Suara Tembakan di Ratatotok

Soal Suara Tembakan di Tambang Ratatotok, Polda Sulut: 6 Brimob Pengamanan Sesuai Permintaan PT HWR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Michael Thamsil.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Polda Sulawesi Utara mengatakan, enam anggota Brimob yang berada di lokasi pertambangan Ratatotok bertugas melakukan pengamanan sesuai permintaan PT HWR.

Apa yang dikatakan Polda Sulawesi Utara ini, untuk mengonfirmasi soal peristiwa adanya bunyi tembakan di lokasi pertambangan yang berada di Tanah Pasolo, Desa Ratatotok, Minahasa Tenggara, pada Senin (13/5/2024), lalu.

Melalui Kabid Humas Kombes Pol Michael Thamsil, pihak Polda Sulawesi Utara mengatakan, pihak Paminal sudah mengecek langsung permasalahan di lokasi lahan tempat terjadinya peristiwa. 

Kombes Pol Michael Thamsil menyebut, bahwa benar ada 6 anggota Brimob yang melakukan pengamanan sesuai permintaan PT HWR.

Ia mengatakan, 6 anggota Polri itu mengantongi Surat Perintah (Sprint).

"Sekali lagi mereka mempunyai Sprint, 6 anggota Brimob yang melaksanakan pengamanan di PT HWR," terang dia. 

Dirinya menjelaskan, peristiwa berawal saat di lokasi tersebut terdapat masyarakat berjumlah 13 orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan.

Security PT HWR lantas menyampaikan hal itu kepada anggota Brimob yang sedang berjaga. 

"Anggota Brimob melakukan penertibaan, agar masyarakat tersebut keluar dari lokasi IUP PT HWR tersebut, karena di sana mereka melakukan penambangan dan kegiatan lainnya," jelasnya.

Kombes Pol Michael Thamsil membenarkan, bahwa anggota Brimob mengeluarkan tembakan peringatan.

Tembakan tersebut ditujukan agar masyarakat yang menambang di lokasi tersebut keluar. 

"Di situ 13 orang langsung lari meninggalkan lokasi, kemudian mereka lari di jalan yang bebatuan, hingga membuat kaki mereka terluka," jelasnya. 

Kombes Pol Michael Thamsil mengatakan, 13 orang tersebut bukanlah warga asli Desa Ratatotok melainkan dari Desa Mundung daerah Tombatu.

Dirinya memperoleh informasi, bahwa setiap orang ini dibayar Rp 100 ripu per orang di lokasi itu. 

"Kami memperoleh informasi, bahwa setiap orang itu dibayar Rp 100 ribu per orang di lokasi tersebut.

Hal ini kita masih dalam motifnya siapa yang menyuruh dan membayar," jelasnya. (Ren)

Berita Terkini