Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKB), di ruang rapat lantai 2 kantor Disdukcapil, Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (15/5/2024).
Menurut Sekretaris Disdcukcapil Bitung, Ronny Biringan FKP, yang dilakukan terkait dengan Permenpan RB nomor 16 tahun 2017, mengenai perubahan pelayanan, maklumat dan tindaklanjut hasil SKm triwulan I tahun 2024.
"Perubahan tentang durasi waktu dalam sistem, mekanisme peosedur dan jam layanan, kompetensi pelaksana," jelas Ronny Biringan, Rabu (15/5/2024).
Rencana penerapan 17 Mei 2024 nanti, sembari pihaknya melaksanakan sosialisasi di media massa dan medai sosial.
Adapun pelayanan kepada masyarakat yaitu Suara Online (Survei Kepuasan Masyarakat Secara Online), dilakukan dalam periode Januari - Maret 2024.
FKB tersebut melibatkan akademisi dari Sekolah Tinggi Bisnis Management (STBM) Duasudara Bitung, Athur Lumatauw dari Politeknik Manado.
Turut pula tim Petugas Pendampingan Optimalisasi Pelayanan Publik (PPOPP) Kota Bitung yang di ketuai Petrus Rumbayan dan anggota Muzaqir Boven.
Menurut Ketua PPOPP Bitung Sulut, Petrus Rumbayan Disdukcapil telah melaksanakan survey kepuasan masyarakat selama triwulan 1 tahun 2024.
"Dan indeks kepuasan masyarakat 86,23 (sangat baik). Akan tetapi ada rekomendasi berupa perbaikan di 3 indikator," jelas Petrus Rumbayan.
Tiga indikator yang paling terendah, waktu penyelesaian dokumen 3,09, kualitas sarpras 3,18 dan dokumen yang di terima 3,25.
Sedangkan poin tertinggi yaitu biaya 3,99, respons pengaduan 3,79 dan persyaratan pelayanan 3,66.