TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polres Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), baru saja menangkap tiga orang pelaku pembunuh dan penganiayaan terhadap dua warga Buyat, Kabupaten Boltim.
Waka Polres Mitra Kompol Frangky Ruru kepada awak media, Kamis 2 Mei 2024 mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap pihaknya adalah penambang.
"Mereka bertiga ini adalah penambang di Ratatotok," kata dia.
Namun untuk pelaku pembunuhan terhadap korban Anggi Santo Modeong (30) diketahui berinisial BK alias Cada.
"Pelaku pembunuhannya hanya satu orang, kalau dua orang lainnya ini menganiaya korban satu lagi," ujarnya.
"Ada yang menganiaya dengan sajam, tapi ada yang hanya pakai tangan," tegas dia.
Ia mengatakan saat ini Polres Mitra masih mengejar satu pelaku yang masih buron. (Nie)