Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah dua kasus senjata tajam (sajam) yang menonjol selang sepekan ini di Kota Bitung Sulawesi Utara.
Seorang pemuda (18) warga Kota Bitung Sulut, ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa karena menyerang korban lelaki Jefri M (18) pakai senjata tajam (sajam) jenis panah wayer.
Menurut Kapolres Bitung ABKP Albert Zai, peristiwa penyerangan itu terjadi pada Minggu 21 April 2024 sore, di Kelurahan Bitung Timur Lingkungan III Kecamatan Maesa Bitung.
Sementara pelaku ditangkap tim Resmob Polsek Maesa pada Kamis 25 April 2024 jam 10.30 Wita, di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa.
"Jadi motif pelaku, karena ia di tuduh oleh korban mencuri uang milik seorang ODGJ," kata Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setyabudi ke wartawa Minggu (28/4/2024).
Akibat penyerangan menggunakan sajam jenis panah wayer, korban mengalami luka di jari telunjuk sebelah kiri tembus jempol.
Beberapa saat setelah kejadian korban langsung pergi ke rumah sakit, sementara pelaku melarikan diri.
Kasus lainnya terjadi pada Rabu 24 April 2024, pukul 00.50 wita, seorang pemuda MS (24) ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, lantaran kedapatan membawa sajam jenis Samurai dan melakukan tindakan kriminal.
MS warga Kecamatan Ranowulu ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung lantaran laporan masyarakat.
"Ia dilapor karena mengamuk pakai samurai, dan sempat mengejar pacarnya pakai samurai dan merusak rumah," jelas Kasi Humas Polres Bitung.
Saat ditangkap, pelaku mengaku sajam samurai itu miliknya.
Keberadaan sajam itu berada padanya untuk berjaga-jaga.
Dan motif ia melakukan keributan karena bertengkar masalah keuangan dengan pacar.