Penganiayaan Anak Polisi

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Anak Kasat Reskrim di Manado, Iptu Lesly Lihawa: Balas Dendam 

Penulis: Nielton Durado
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa saat membawakan konferensi pers di kantornya, Rabu 3 April 2024

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Polsek Mapanget baru saja menangkap enam orang pelaku pengeroyokan anak Kasat Reskrim Polres Talaud.

Keenam pelaku ditangkap di tempat berbeda oleh Satreskrim Polsek Mapanget, Manado, Sulawesi Utara.

Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa saat dikonfirmasi, Rabu 3 April 2024 mengatakan motif dari pengeroyokan tersebut adalah balas dendam.

"Jadi korban dan para pelaku sudah bersitegang jauh hari sebelumnya," kata dia.

"Mereka kemudian saling jaga. Tapi keenam pelaku kemudian bertemu dengan korban dan salah seorang temannya pada waktu sahur dan mengeroyok korban," ungkapnya.

Ia mengatakan korban mengalami sejumlah luka memar dibagian wajah dan luka tikaman di paha.

Setelah korban membuat laporan, Polsek Mapanget kemudian melakukan pengembangan. 

Hasilnya keenam pelaku kemudian ditangkap dalam waktu dua hari. 

Tiga dari enam pelaku sudah ditahan di Polsek Mapanget.

Sedangkan tiga pelaku lainnya belum ditahan karena berusia dibawah umur. (Nie)

Berita Terkini