Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Satlantas Polresta Manado memastikan ada dua pengemudi yang tewas saat lakalantas di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara.
Kedua korban diketahui bernama Arga Alamsyah (27) dan seorang perempuan bernama Atik Novitasari (33).
Kanit Laka Polresta Manado Ipda N Hiola saat dikonfirmasi mengatakan untuk korban yang perempuan sempat mendapat perawatan.
"Kalau korban pria tewas di TKP. Kalau yang wanita sempat mendapat perawatan," ungkapnya.
Perwira satu balok ini mengatakan kedua korban tewas ditabrak saat berhenti di tepi jalan Daan Mogot.
"Jadi posisinya mereka sedang parkir, lalu ditabrak dari belakang," tegas dia.
Saat ini pengemudi Grand Max yang menabrak kedua korban masih dalam pemeriksaan Satlantas Polresta Manado. (nie)