Kapal Asing di Bitung

Daftar Barang Bukti di Atas Kapal Ikan Asing yang Ditangkap KP Baladewa 8002 di Laut Sulawesi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KP Kapal Polisi (KP) Baladewa - 8002, Bantuan Kendali Operasi (BKO) Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dari atas geladak KP Kapal Polisi (KP) Baladewa - 8002, Bantuan Kendali Operasi (BKO) Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Kukuh Prabowo, menyampaikan keterangan Perss terkait penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA).

Kapal itu bernama Queen Davie, di tangkap pada Kamis 7 Maret 2024 saat melakukan aktifitas di wilayah Perairan Indonesia yaitu sekitar sekitar 4 NM (Nauticel Mile) dibawah garis batas wilayah Perairan ZEE (Laut Sulawesi), pada posisi 04°.40′.670″ LU – 124°.25′.960″ BT.

Baca juga: BREAKING NEWS : KP Baladewa 8002 Milik Korpolairud Baharkan Polri Tangkap Kapal Ikan Asing di Bitung

"Kami juga sudah mengamankan seorang Nahkoda RD (44) asal Filipina, dan mengamankan juga 19 orang anak buah kapal (ABK) serta barang bukti," kata Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Kukuh Prabowo, Senin (11/3/2024).

Adapun barang bukti yang telah di amankan selain 1 KIA Filipina jenis Vanboat.

KP Baladewa - 8002 juga mengamankan, 1 ekor ikan blue marlin, 5 kilo ikan campuran, 9 unit katinting, 4000 ikan air laut, cumi sejumlah ± 1 ton, 1 unit GPS, 6 unit radio dan 5 unit handphone.

Saat ini, pihaknya telah menyerahkan secara resmi hasil penangkapan tersebut ke Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses lebih lanjut.(crz)

Berita Terkini