Pileg 2024

Mantan Narapidana Predator Anak Kembali Terpilih di Pileg DPRD Pandeglang, Sempat Diberhentikan

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yangto, Mantan Narapidana Predator Pencabulan Anak Terpilih Kembali di Pileg DPRD Pandeglang.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks narapidana (napi) kasus pencabulan, Yangto terpilih kembali sebagai anggota DPRD Pandeglang di Pileg 2024.

Yangto adalah caleg Partai NasDem dari Dapil Pandeglang 3.

Pada Pileg kali ini, Yangto mendapatkan nomor urut 6 pada Pileg 2024.

Diketahui, Dapil Pandeglang 3 dengan jumlah kursi 8 yang meliputi 6 kecamatan di antaranya:

1. Cikeusik

2. Angsana

3. Munjul

4. Bojong

5. Picung

6. Sindangresmi

Yangto, Mantan Narapidana Predator Pencabulan Anak Terpilih Kembali di Pileg DPRD Pandeglang. (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Yangto tercatat sebagai anggota DPRD Pandeglang 2019-2024, namun diberhentikan lantaran tersandung kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Mengutip Kompas TV, Yangto divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Pencabulan tersebut dilakukan Yangto terhadap gadis inisial AT, warga Kecamatan Majasari, Pandeglang.

Komisioner KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam membenarkan bahwa Yangto tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg 2024 dari Dapil Pandeglang 3.

Restu pun membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan mantan napi predator anak dalam kasus pencabulan.

Namun, lanjut Restu, Yangto telah memenuhi dan mematuhi aturan KPU untuk jadi caleg DPRD Pandeglang pada waktu itu.

"Aturannya ada di PKPU 10 tahun 2023 pasal 12 yang pasti yang bersangkutan sudah menempuh administrasi persyaratan dan tentunya sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Restu saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Jumat (8/3/2024).

Yangto Kembali Terpilih Jadi Anggota DPRD Pandeglang

Berdasarkan data yang diterima oleh TribunBanten.com, Yangto kembali terpilih jadi anggota DPRD Pandeglang dari Partai NasDem pada Pileg 2024.

Di Dapil Pandeglang 3, Partai NasDem memperoleh suara 12.161. Jumlah tersebut setengahnya berasal dari perolehan suara Yangto dengan total 5.652.

Sementara, partai dengan perolehan suara terbanyak ialah Demokrat. Partai besutan AHY ini memperoleh suara 18.089.

Dengan perolehan suara tersebut, memastikan Demokrat memboyong dua kursi di Dapil Pandeglang 3.

Berikut perolehan suara dan daftar caleg DPRD Pandeglang Dapil 3 terpilih di Pileg 2024:

1. Partai Demokrat

Jumlah suara partai dan caleg: 18.089

Iing Andri Supriadi: 12.776

Cicih: 2.211

2. Partai Gerindra

Jumlah suara partai dan caleg: 15.378

Eri Yanto: 5.312

3. Partai Golkar

Jumlah suara partai dan caleg: 14.491

M. Habibi: 6.442

4. PKB

Jumlah suara partai dan caleg: 14.015

Eneng Nurhayati: 4.009

5. PKS

Jumlah suara partai dan caleg: 12.675

Rifqi Rafsanjani: 3.832

6. Partai NasDem

Jumlah suara partai dan caleg: 12.161

Yangto: 5.652

7. PPP

Jumlah suara partai dan caleg: 6.244

Solekhudin: 2.658

Baca juga: 3 Berita Populer Hari Ini: Caleg PSI Monica Tambajong Langsung Terpilih, Pecah Kongsi Pilkada Bitung

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com

Berita Terkini