Berita Viral

Tragisnya Hidup Indriana, Nyawanya Melayang karena Ketahuan Pacaran dengan Pria yang Punya Pacar

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza Ditawar Rp50 Juta untuk Bunuh Indriana, Sempat Menolak namun Kepepet Utang Akhirnya Terima

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah cinta.

Rupanya semua ini karena masalah cinta segitiga.

Nyawa seorang wanita bernama Indriana tewas dengan kondisi mengenaskan.

Indriana Dewi tewas dibunuh oleh Muhammad Reza alias MR.

Muhammad Reza alias MR membunuh Indriana usai ditawar Rp 50 juta untuk membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (25).

Sempat menolak, namun karena kepepet utang Reza akhirnya menerima tawaran untuk menjadi eksekutor pembunuhan Indriana.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, melansir Tribunnewsbogor.com, Minggu (3/3/2024).

Dikatakan Kombes Pol Surawa, MR akhirnya memutuskan memberanikan diri menjadi eksekutor pembunuhan Indriana setelah sangat membutuhkan uang.

"Tapi memang karena kepepet utang, akhirnya dia mau,"

"waktu pertama dijanjikan sekitar Rp 50 juta, akhirnya terealisasi baru Rp 23 juta," kata Kombes Pol Surawan.

Sebelumnya, polisi mendapat laporan penemuan jasad wanita pada Minggu (25/2/2024).

Sosok wanita tersebut ternyata adalah Indriana Dewi Eka Saputri.

Peristiwa pembunuhan Indriana Dewi sendiri terjadi pada Selasa, 20 Februari 2024 di Bukit Pelangi, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Reza Ditawar Rp50 Juta untuk Bunuh Indriana, Sempat Menolak namun Kepepet Utang Akhirnya Terima (Tribun)

Kronologi Pembunuhan Indriana

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pembunuhan Indriana Dewi ini dilatarbelakangi cinta segitiga antara DA, DP, dan Indriana.

DA alias Didot Alfiansyah adalah pacar Indriana Dewi.

DP alias Devara Putri Prananda juga merupakan pacar dari Didot Alfiansyah.

"Ya, kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu pelaku melakukan ini (pembunuhan)," ujar Surawan usai olah TKP di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jabar, Jumat (1/3/2024), dikutip dari Kompas.com.

Surawan menjelaskan, DA dan DP merupakan sepasang kekasih.

Namun, di saat bersamaan, ternyata DA juga tengah menjalin hubungan dengan Indriana.

Hubungan yang sudah berlangsung selama tujuh bulan itu rupanya diketahui oleh DP.

DP kesal dan berencana menghabisi Indriana pada pertengahan Februari 2024.

DP kemudian meminta DA untuk menghabisi Indriana.

DA kemudian mengikuti permintaan DP dan meminta MR membantunya.

"Perempuan (DP) ini lah yang meminta pelaku (MR) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ujarnya.

Dalam melancarkan aksinya, DA dan MR pura-pura mengajak korban pergi jalan-jalan dari Jakarta ke Sentul, Bogor, menggunakan mobil Avanza yang disewa, Selasa (20/2/2024).

Ketika tiba di kawasan Bukit Pelangi Sentul, MR menjerat leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit sampai korban tewas.

"Mereka semua melakukan ini secara terencana, kemudian mencari tempat yang aman untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ungkap Surawan.

Setelah melakukan aksi keji itu, DP dan MR berangkat ke Jakarta menjemput pelaku DP sambil membawa jasad korban.

Keesokan harinya atau pada Rabu (21/2/2024) sekitar jam 12.30 WIB, para pelaku membawa jasad korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon.

Sesampainya di Kuningan, mobil tersebut rusak dan akhirnya ditowing atau diangkut ke bengkel.

Selama di dalam mobil, mulut korban ditutup masker seolah-olah terlihat tidur.

"Selama di mobil, korban itu didudukkan di jok belakang, ditutup dengan masker yang seolah-olah dia tidur."

"Di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat tempat tidur," jelas Surawan.

Jasad korban berada di dalam mobil selama empat hari.

Pada Jumat (23/2/2024) sekitar jam 02.00 WIB, DA dan DP mengeluarkan jasad korban dari mobil dan membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar.

Jasad korban ditutup dengan selimut.

Para pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban.

Hasil dari menjual barang-barang mewah milik korban sebesar Rp50 juta dipakai Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah untuk membayar Reza.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

"Kemudian para pelaku menjual barang barang milik korban dengan harga Rp 54 juta dan memberikan imbalan kepada MR Rp 15 juta dan satu buah iPhone sebagai imbalan eksekutor," ungkapnya.

Kata Kombes Surawan barang-barang Indriana Dewi Eka yang dirampas adalah jam tangan merek Rolex dan tas Louis Vuitton (LV).

"Barang berharga yang hilang jam tangan Rolex kemudian tas merek LV," katanya.

Dua barang mewah yang biasanya dibandrol ratusan juta justru dijual tersangka hanya Rp 54 juta.

Walau mengenakan barang mewah, namun menurut Surawan korban bukan berasal dari keluarga yang mentereng.

Indriana Dewi menurut Kombes Surawan bekerja sebagai broker bersama tersangka.

"DA dan korban satu kerjaan. Korban itu kerja broker," katanya.

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News 

 

 

Berita Terkini