TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak berikut Hasil Hitung Sementara DPR RI 2024 Sulawesi Utara ( Sulut ) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ).
Update hasil hitung sementara dari KPU hingga Senin 4 Maret 2024 pagi pukul 04.00 WIB yang diakses TribunManado.co.id pada Senin 4 Maret 2024 pagi pukul 07.59 Wita.
Data berdasarkan hasil progres 6682 dari 8240 TPS atau 81,09 persen suara masuk.
Hasil Hitung Sementara DPR RI 2024 Sulawesi Utara PDIP, Rio Dondokambey meningkat.
Dikutip dari website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), nama Rio Dondokambey unggul berada di urutan pertama dengan perolehan 119324 suara.
Mengikuti di urutan kedua Yasti Mokoagow dengan perolehan 56246 suara.
Selanjutnya di posisi ketiga James Sumendap dengan perolehan 42573 suara.
Menempel ketat Vanda Sarundajang di posisi keempat dengan 42364 suara.
Membuntuti di posisi kelima ada Wenny Lumentut dengan perolehan 41815 suara.
Dan, Lexsy Mamonto memperoleh 11137 suara.
Berikut daftar suara para caleg DPR RI 2024 Sulawesi Utara PDIP:
1. Rio Dondokambey, 119324
2. Yasti Soepredjo Mokoagow, 56246
3. James Sumendap, 42573
4. Lexsy Mamonto, 11137
5. Wenny Lumentut, 41815
6. Vanda Sarundajang, 42364
Disclaimer:
Hasil real count yang dikutip Tribun Manado bukan hasil final Pemilu 2024.
Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
1. KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
3. KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News