TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur, Minahasa, Sulawesi Utara pada kemarin hari Jumat siang.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk dengan sepeda motor.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas di tempat.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pelajar SMA Tewas, Hendak Salip Truk Lalu Jatuh Tertabrak
Baca juga: Berita Populer Sabtu 24 Februari 2024: Rio Dondokambey Unggul di PDIP, Perolehan HBL, MEP Memimpin
Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.
Kecelakaan maut terjadi perempatan jalan Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur, Minahasa, Sulawesi Utara ( Sulut ).
Kecelakaan terjadi antara sepeda motor bernopol DB 9748 AX yang dikendarai Edwien Runtu (51) warga Airmadidi Atas, Minahasa Utara dan mobil dump truck nopol DB 8621 BM yang dikemudikan Belly Solang warga Desa Ranomerut, Kecamatan Eris, Minahasa.
Atas peristiwa ini, menyebabkan 1 korban meninggal di tempat yakni pengendara sepeda motor Edwien Runtu.
Dari informasi Polisi, kronologi kejadian pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024 sekitar pukul 10.30 Wita korban Edwien Runtu mengendarai sepeda motor berboncengan dengan perempuan Gerda Maukar (56).
"Jadi mereka bertolak dari Airmadidi Minut hendak pulang kampung menuju Desa Sendangan, Kakas, Minahasa melewati Tondano," kata Kasat Lantas IPTU Syarif Subarkah kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (24/2/2024).
Lanjut Kasat, saat melewat perempatan Liningaan, terjadilah peristiwa tabrakan sepeda motor yang dikendarai korban dengan kendaraan dump truck.
"Saat terjadi tabrakan, pengendara sepeda motor bersama boncengan keduanya terpental, menyebabkan pengendara yakni Edwien Runtu meninggal di tempat sedangkan Gerda Maukar mengalami luka berat," jelas Kasat Lantas.
Kasat mengatakan, saat kejadian pihaknya langsung melakukan oleh TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
"Kita sudah kumpulkan bukti-bukti di lapangan, serta rekaman CCTV juga meminta keterangan dari para saksi-saksi saat peristiwa itu terjadi dan masih dalam proses," tutup Kasat Lantas.
Waspada Berkendara di Belakang Truk
1. Pahami Kekurangan Truk
Sebelumnya, Anda wajib memahami kekurangan truk perihal dimensi dan bobotnya yang besar.
Truk bergerak lambat sehingga membutuhkan waktu untuk akselerasi dan pengereman, termasuk membutuhkan ruang yang luas saat manuver dan memiliki blind spot yang luas.
2. Hindari Mengemudi Agresif
Jalan tol yang lengang dapat mendorong pengemudi untuk mengemudi secara agresif.
Misalnya, pindah lajur tiba-tiba karena tidak sabar menunggu mobil di depan kembali ke lajur kiri.
Masalahnya, di sebelah kiri sering terdapat truk yang melaju perlahan.
Dengan perbedaan kecepatan yang tinggi, tanpa disadari mobil tiba-tiba sudah dekat dengan bak truk.
Risikonya sangat besar jika Anda gagal mengantisipasinya.
3. Waspada Pergerakan Truk di Depan
Tingkatkan kewaspadaan jika di depan ada beberapa truk melaju di lajur kiri. Gunanya untuk mengantisipasi jika ada salah satu truk tetiba pindah ke lajur kanan untuk menyalip truk lain di depannya.
Jangan ragu untuk memberikan isyarat lampu dim ketika terlihat ada yang ingin bergerak ke kanan. Segera kurangi kecepatan jika truk tersebut tetap memaksa pindah lajur.
4. Patuhi Batas Kecepatan di Jalan
Jalan tol antar kota memiliki batas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.
Di beberapa lokasi, seperti daerah rawan kecelakaan atau jalan pegunungan, kecepatan maksimal turun menjadi 80 km/jam.
Mobil yang terlalu cepat akan sulit dikendalikan. Tentu sangat berbahaya kalau di depan ada truk.
Terlalu lambat, maka risikonya adalah menghambat laju mobil lain atau ditabrak dari belakang.
5. Jaga Jarak Aman dengan Truk
Dengan menjaga jarak aman, Anda mampu melihat potensi masalah dari truk di depan dan melakukan manuver menghindar saat dibutuhkan.
Seperti ketika ada truk yang tidak kuat menanjak, termasuk memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengereman jika diharuskan mengurangi kecepatan.
6. Jangan Mengalihkan Perhatian dari Jalan
Beberapa waktu lalu ada kecelakaan akibat sopir mengambil ponsel yang jatuh ke lantai.
Meskipun hanya sepersekian detik, perhatian yang terdistraksi cukup untuk membuat Anda tidak waspada pada kondisi jalan.
Lupakan ponsel dan update social media supaya tidak mengalihkan perhatian dari jalan.
7. Bahu Jalan Hanya Untuk Darurat
Kerap ada truk yang berhenti di bahu jalan tapi tidak dilengkapi penanda seperti segitiga pengaman.
Dengan kecepatan mobil yang tinggi dan truk berhenti, dampak tabrakan yang terjadi bisa sangat mengerikan.
Selain itu, aturan lalu lintas memang melarang berkendara di bahu jalan dengan alasan apapun.
8. Hati-hati Truk Tanpa Lampu Belakang dan Stiker Pemantul Cahaya
Sama dengan jenis kendaraan lain, truk wajib memiliki lampu belakang yang berfungsi normal.
Sayangnya, masih dapat ditemui truk yang lampu belakangnya mati atau redup, ditambah lagi kurangnya penggunaan Stiker Pemantul Cahaya.
Maka dari itu sebaiknya jaga kecepatan saat menyalip, apalagi yang nekat mengambil jalur kiri atau bahu jalan, dimana jadi jalurnya truk melaju.
(TribunManado.co.id/Mjr)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya