DPRD Sulut 2024

Sosok Eldo Wongkar, Anak Bupati Minsel, Masih Muda Tapi Peraih Suara Terbanyak di Dapil Minsel Mitra

Penulis: Indry Panigoro
Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Eldo Wongkar, Anak Bupati Minsel, Masih Muda Tapi Peraih Suara Terbanyak di Dapil Minsel Mitra

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini update Perolehan Suara Sementara Dapil Minsel Mitra ( Minasaha Selatan - Minahasa Tenggara ) untuk Pileg DPRD Sulut.

Di website KPU, ada sosok pria dari PDIP yang meraih suara terbanyak.

Jika dibandingkan dengan partai besar lainnya seperti Golkar, Gerindra, NasDem, hingga Demokrat, hanya PDIP yang meraih suara terbanyak di dapil Minsel Mitra PDIP.

Hingga Rabu 21 Februari 2024 pukul 08.56 Wita, Perolehan Suara Sementara partai Golkar, 18.129 suara.

Total Perolehan Suara Sementara Partai Gerindra 7.258 suara.

Total Perolehan Suara Sementara NasDem 8.586 suara.

Total Perolehan Suara Sementara untuk Demokrat 13.227.

Dan untuk PDIP masih memimpin dengan total Perolehan Suara Sementara 47.453 suara.

Dari Perolehan Suara Sementara 47.453 suara itu, ada sosok Edo Wongkar yang rupanya menyumbang suara paling banyak.

Suara Eldo Wongkar sudah 16.864 suara.

Di bawah Eldo Wongkar ada Remly Kandoli dengan Perolehan Suara Sementara 12.448 suara dan posisi ketiga ada Prycilia Rondo dengan 8.471 suara.

Diketahui Eldo Wongkar adalah anak Bupati Minahasa Selatan ( Minsel ) Franky Wongkar.

Meski merupakan pendatang baru di dunia politik dan usianya masih terbilang muda, Edo Wongkar berhasil menjadi vote getter (pendulang suara) bagi PDIP di dapil Minsel-Mitra.

Sosok Eldo Wongkar, Anak Bupati Minsel, Masih Muda Tapi Peraih Suara Terbanyak di Dapil Minsel Mitra (Kolase Tribun Manado/Facebook Eldo Wongkar)

Peraih suara terbanyak dapil Minsel Mitra untuk DPRD Sulut PDIP

1. PRICYLIA ELVIERA RONDO, S.S, M.Pd. 8.471

2. Drs. JESAJA JOCKE OSCAR LEGI 1.103

3. ELDO WONGKAR 16.864

4. BOY VENTJE ARTHUR TUMIWA, M.Si. 1.522

5. SANDRA RONDONUWU, S.Th, S.H. 5.664

6. Capt. REMLY KANDOLI, M.Mar. 12.448

Update Perolehan Suara Sementara DPRD Sulut Dapil Minsel Mitra, Adik Tetty Paling On Top di Golkar

Hingga Rabu pagi ini Perolehan Suara Sementara partai Golkar, sudah 18.129 suara.

Dan sosok Mikhaela Elsiana Paruntu menjadi caleg dengan Perolehan Suara Sementara tertinggi d partai Golkar.

Perolehan Suara Sementara adik mantan Bupati Minsel Tetty Paruntu itu on top dengan belasan ribu suara.

Sementara untuk caleg lainnya hanya memperoleh ratusan suara saja, dan hanya satu caleg yang mendapatkan 1.422 suara.

Caleg itu adalah Maykel Tielung.

Simak selengkapnya peraih suara terbanyak dapil Minsel Mitra untuk DPRD Sulut partai Golkar.

1. dr. MICHAELA ELSIANA PARUNTU, M.A.R.S. 13.811

2. MEIDY DJEKI SINGAL 913

3. MAYKEL RONALD TIELUNG 1.422

4. WELIAM SENGKEY 376

5. LINDA ELVIRA WEENAS 194

6. MERRY CHRISTIEN USMAN 91

Data tersebut diperoleh Tribun Manado dari laman resmi KPU pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 08.30 Wita.

Update data masuk sudah mencapai 68.12 persen atau 765 dari 1123 TPS.

Demikian informasi update peraih suara terbanyak dapil dapil Minsel Mitra untuk DPRD Sulut partai Golkar dan PDIP.

Dalam websitenya KPU memberikan catatan disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disclaimer:

Hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

(TribunManado.co.id/Ind)

Baca berita lainnya di: Google News

Berita Terkini