TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Steven Tuwaidan mendapat sorotan.
Pasalnya, Steven Tuwaidan saat ini juga menjabat sebagai Plt Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat.
Terkait hal tersebut, Pengamat Hukum Sulawesi Utara Eugenius Paransi menilai hal itu dapat berpotensi korupsi.
"Tidak boleh jabatan duplikasi, berpotensi korupsi," ucap dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ini, Selasa 20 Februari 2024.
Baca juga: Sekda Klarifikasi soal Kepala Inspektorat Minut Sulawesi Utara Pegang 2 Jabatan
Diketahui, Steven Tuwaidan menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara sejak 25 Oktober 2022.
Kemudian dipercaya Plt Dewan Pengawas PUD Klabat pada 2 September 2023.
Sebelum menjabat Kepala Inspektorat Minut, Steven Tuwaidan adalah sebagai Sekretaris Inspektorat. (fis)
Baca juga: UPDATE Hasil Pileg DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung: Mantiri dan Wurangian Unggul, Arina 4 Besar PDIP
Baca juga: BREAKING NEWS : KPU Minut Gelar Rapat Pleno, Warga Padati Kantor Kecamatan Airmadidi