Pilpres 2024

Hasil Sementara Perolehan Suara Caleg DPRD Sulut Dapil Tomohon-Minahasa: Trio PDIP Jadi Top Skor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil Sementara Perolehan Suara Caleg DPRD Sulut Dapil Tomohon-Minahasa: Trio PDIP Jadi Top Skor

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak update terkini hasil sementara hitung suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Dapil Tomohon-Minahasa (Sulawesi Utara 6).

Diakses Tribunmanado.co.id pada Selasa 20 Februari 2024 pukul 12.30 Wita, Hasil Hitung Sementara suara DPRD Provinsi Sulawesi Utara dikuasai oleh Trio Caleg dari PDIP.

Mengutip website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara terdiri dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil). 

Baca juga: UPDATE Hasil Pileg DPRD Kota Manado: Caleg PDIP Kuasai 4 Dapil, Sejumlah Petahana Tak Lolos

Baca juga: UPDATE Hasil Pileg DPRD Sulut Dapil Bolmong Raya: Rocky Wowor Raih Suara Terbanyak, Seska Mengejar

Sementara itu, Dapil SULAWESI UTARA 6 meliputi Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa yang memperebutkan total 8 Kursi.

Berdasarkan data yang ditampilkan di website pemilu2024.kpu.go.id, hingga Selasa siang, progres suara yang masuk ke versi real count masih sekitar 53.30 persen atau 783 dari 1469 tempat pemungutan suara (TPS).

Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 20 Feb 2024 11:00:00 Progress: 783 dari 1469 TPS (53.30 Persen)

ROBBY DONDOKAMBEY, S.Si., M.A.P unggul sementara dalam penghitungan suara melalui real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan 11.325 suara.

Posisi kedua diraih oleh Dra. VONNY JANE PAAT dengan total sementara 4.543 suara.

Sementara urutan ketiga RHESA REYNARD ANDREAS WAWORUNTU dengan total sementara 3.754 suara.

HASIL HITUNG SUARA PEMILU DPRD SULAWESI UTARA 2024

Berikut daftar hasil hitung suara DPRD Sulawesi Utara Dapil Tomohon-Minahasa yang meraih suara lebih dari 2000 pemilih:

Dapil Sulawesi Utara 4 Progress: 783 dari 1469 TPS (53.30 Persen)

Partai Gerakan Indonesia Raya

  • SENDY GLADYS ADOLFINA RUMAJAR, S.E., M.I.Kom 2.083
  • GRACIA YUBELINDA OROH 2.302

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

  • 1. ROBBY DONDOKAMBEY, S.Si., M.A.P
    6.172
  • Dra. VONNY JANE PAAT
    4.543
  • PIERRE JOHAN SIERRA MAKISANTI, SH
    3.539
  • RHESA REYNARD ANDREAS WAWORUNTU
    3.754
  • MELISA GERUNGAN
    2.167
  • JULIANITA SHEIDY CYNTHIA WONGKAR
    2.850

Partai Golongan Karya

  • INGGRIED JACKQUELINE NOVA NOVIETA SONDAKH, S.E., MM 3.435
  • Ir. MIKY JUNITA LINDA WENUR, MAP 2.500

Partai NasDem

  • Braien Reiner Leonard Waworuntu 2.911

Partai Demokrat

  • FRANGKY ROGER MAMESAH 2.674

Disclaimer:

Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 20 Feb 2024 11:00:00 Progress: 783 dari 1469 TPS (53.30 Persen)

Dalam websitenya KPU memberikan catatan disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini