TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak update hasil sementara hitung suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Dapil Minut-Bitung (Sulawesi Utara 2).
Diakses Tribunmanado.co.id pada Senin 19 Februari 2024 pukul 16.30 Wita, Hasil Hitung Sementara suara DPRD Provinsi Sulawesi Utara dikuasai oleh Caleg dari PDIP dan Golkar.
Mengutip website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara terdiri dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil).
Baca juga: UPDATE Hasil Pileg DPRD Kota Manado: Caleg PDIP Kuasai 4 Dapil, Sejumlah Petahana Tak Lolos
Sementara itu, Dapil SULAWESI UTARA 2 Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung memperebutkan total 8 Kursi.
Berdasarkan data yang ditampilkan di website pemilu2024.kpu.go.id, hingga Senin sore, progres suara yang masuk ke versi real count masih sekitar 40.63 persen atau 557 dari 1371 tempat pemungutan suara (TPS).
Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 19 Feb 2024 15:00:00 Progress: 722 dari 1344 TPS (53.72 Persen)
EUGENIE NONARINE MANTIRI, S.Pd unggul sementara dalam penghitungan suara melalui real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan 8.410 suara.
Posisi kedua diraih oleh PRISCILLA CINDY WURANGIAN dengan total sementara 8.204 suara.
Sementara urutan ketiga BERTY KAPOJOS, S.Sos dengan total sementara 5.850 suara.
HASIL HITUNG SUARA PEMILU DPRD SULAWESI UTARA 2024
Berikut daftar hasil hitung suara DPRD Sulawesi Utara Dapil Minut dan Bitung yang meraih suara lebih dari 1500:
Dapil Sulawesi Utara 2 Progress: 722 dari 1344 TPS (53.7 Persen)
Partai Kebangkitan Bangsa
- SARHAN ANTILI, S.E 1.963
Partai Gerakan Indonesia Raya
- JULITJE MARGARETA MARINGKA, SE 4.361
- dr. H. ZAINUDDIN WUMU, S.pB 2.393
- PRETTY MELLIZA MEIDY TUERAH 2.082
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- BERTY KAPOJOS, S.Sos 5.850
- EUGENIE NONARINE MANTIRI, S.Pd., MAP 8.410
- FABIAN KALOH, S.I.P., MSi 3.692
- KRISTI KARLA ARINA, SE., M.M 3.745
- RUSLAN ABDUL GANI, S.Sos., MM 5.746
- GREIVANCE GILBERT LUMOINDONG 3.740
Partai Golongan Karya
- PRISCILLA CINDY WURANGIAN 8.204
- ANDHIKA YAHYA SANTIAGO BARAMULI, LLB (HONS), M.Sc. 2.179
- Ir. JOPPI LENGKONG, M.Si 1.726
- REYNALD TUWAIDAN 5.412
Partai NasDem
- Nick Adicipta Lomban 4.035
- Dra. Norri Supit 3.127
- Roy Maramis, S.H. 2.297
Partai Garda Republik Indonesia
- MARISA HENGKENBALA 1.714
Partai Amanat Nasional
- AZHARI LAISA 2.119
Partai Bulan Bintang
- AZHAR, SE 1.750
Partai Demokrat
- NETTY AGNES PANTOW, SE 2.357
- ALBERT BOLANG, S.H. 2.385
- HENRY WALUKOW, SE 1.824
- VALENTINUS ADEODATUS PUANG 2.087
Partai Solidaritas Indonesia
- Melky Jakhin Pangemanan, SIP, MAP, M.Si 4.058
Partai Persatuan Pembangunan
- DAFIT MUHAMMAD YANTU 1.513
Disclaimer:
Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 19 Feb 2024 15:00:00 Progress: 557 dari 1371 TPS (40.63 Persen)
Dalam websitenya KPU memberikan catatan disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.