Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Empat warga Bunaken ditangkap Polresta Manado, Sabtu 17 Februari 2024 malam.
Keempat ditangkap karena membuat Keributan dengan senjata tajam jenis panah wayer.
Dari informasi yang diterima Tribunmanado.co.id, keempat pelaku bernama Jeksen Mamahit (20), Dani Howan (36), Hanny Howan (39), dan Joshua Mamahit (26).
Keempat pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Meras, Kecamatan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan keempat pelaku ditangkap karena membuat keributan.
"Mereka kami tangkap karena ada laporan dari warga soal keributan," ungkapnya, Minggu 18 Februari 2024 via telepon.
Saat ini keempat pelaku masih diperiksa penyidik Polresta Manado.
"Sekarang masih kita periksa," tegas dia. (Nie)