TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah rekaman video menjadi viral di media sosial.
Video itu menampilkan tumpukan uang senilai miliaran rupiah yang terletak di kantor DPC PDIP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada hari Rabu (14/2/2024).
Dalam video tersebut, seorang wanita terlihat tengah memegang sejumlah uang tersebut.
Selain itu, ada juga tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang terbungkus plastik ditempatkan di atas meja.
Kemudian, kamera bergerak untuk memperlihatkan bingkai foto yang tergantung di dinding.
Sadewo Tri Lastiono, bendahara DPC PDIP Kabupaten Banyumas, memberikan penjelasan mengenai viralnya video tersebut.
"Uang tersebut uang honor saksi pemungutan suara Pemilu 2024 tanggal 14 Februari.
Uang tersebut berasal urunan dari Caleg.
Uang itu akan dibagikan untuk saksi lewat Komandan T," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.
Ia mengatakan honor saksi satu orang sekitar Rp250 ribu.
Untuk satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada dua saksi.
Jumlah TPS di Banyumas ada 5.582 .
Menurutnya saat uang honor saksi yang akan dibagikan ke Komandan T.
Ada salah satu pengurus DPC PDIP yang memvideonya kemudian beredar dan viral di media sosial.
Sementara itu, Ketua Bawslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi menjelaskan pihaknya sudah mengklarifikasi berkaitan viralnya video tumpukan uang miliaran itu.
Pihaknya sudah mengonfirmasi itu ke Ketua dan Bendahara DPC PDIP Banyumas.
"Dari penjelasan ketua, dan bendahara DPC PDIP uang tersebut merupakan uang honor saksi yang berasal dari Caleg," terangnya.
Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di Google News
Baca tanpa iklan