Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Polsek Mapanget akhirnya buka suara terkait kasus penemuan mayat di dalam sebuah mobil, Selasa 6 Februari 2024 malam.
Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa saat dikonfirmasi mengatakan pada tubuh korban tak ditemukan tanda kekerasan.
"Dari hasil tim inafis tak ada tanda kekerasan," kata dia, Rabu 7 Februari 2024 saat ditemui di kantornya.
Selain itu, dari keterangan keluarga, korban diketahui memang sedang sakit.
Sakit yang diderita korban adalah asam lambung dan hipertensi.
"Dugaan sementara kami korban mengalami asam lambung," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Seorang pria bernama Abdul Rahman Puasa (52) warga kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Manado, ditemukan tewas tak bernyawa.
Korban ditemukan tewas didalam sebuah mobil di perumahan GPI Manado, Sulawesi Utara, Selasa 6 Februari 2024 malam.
Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, korban ditemukan oleh warga saat lewat di perum GPI, Jalan Manggis Raya Dua, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget. (Nie)