BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga warga pulau Lembeh, Bitung Sulawesi Utara (Sulut) tewas usai pesta miras jenis cap tikus, pekan lalu.
Dari keterangan Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setyabudi sebelum tewas korban dan sejumlah rekan teguk beberapa botol miras jenis captikus.
Kejadiannya hari Jumat 2 Februari 2024, pukul 09.30 Wita.
Baca juga: BREAKING NEWS : Polres Bitung Ungkap Minuman yang Dikonsumsi 3 Warga Lembeh Tewas, Bukan Oplosan
Pihaknya juga memyampaikan keterangan, hasil pemeriksaan saksi-saksi.
"Pada hari kejadian, mereka membeli cap tikus sebanyak 10 botol air mineral ukuran 600 ml dan mengkonsumsinya di rumah seorang ibu usia 42 (saksi). Lalu keesokan harinya Sabtu 3 Februari 2024 kembali beli miras captikus sebanyak 4 botol ukuran 600 ml lalu mengkonsumsinya," jelas Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setyabudi, Rabu (7/2/2024).
Lanjutnya, usai miras mereka kembali ke rumah masing-masing.
Pada hari Minggu 4 Februari 2024, di waktu yang berbeda tiga korban dilarikan ke RSAL Wahyu Slamet Bitung.
Kemudian mendapat penanganan medis, oleh dokter jaga dr Eca Tendean menyampaikan hasil mendiagnosa sementara Intoksikasi Alkohol.
Para korban juga meninggal di jam yang berbeda, pada hari Minggu 4 Februari 2024.
Dan sebelum korban tewas, korban mengalami muntah-muntah, kejang-kejang dan mengeluh rasa sakit pada perut.
"Penyebab kematian masih dalam penyelidikan," tambahnya.