TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Empat pelaku pencurian toko distro dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis 25 Januari 2024 di Polresta Manado.
Keempat pelaku diketahui bernama Rolis Hamisa (35) warga Bunaken, Marselino Diawang (17) warga Wanea, Brando Irianto (26) warga Kecamatan Singkil, dan Risaldi Langi (21) warga Wanea.
Dalam konferensi pers tersebut diketahui keempat pelaku punya peran masing-masing.
Baca juga: Motif Pelaku Pencurian di Toko Distro Manado Sulawesi Utara
Di mana ada pelaku yang menyiapkan mobil hingga pelaku lainnya membobol toko distro tersebut.
"Mereka punya peran masing-masing. Tapi dalam aksi ini para pelaku menyewa satu mobil," ucap Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu.
Sitepu mengatakan dari empat pelaku tersebut, ada tiga pelaku yang merupakan residivis.
"Salah satu pelaku ini terlibat kekerasan anak tapi di Sitaro," ucap dia.
Namun May Sitepu mengatakan bahwa keempat pelaku tak mengakui bahwa barang bukti tersebut bakal dijual.
"Mereka tak mengaku. Katanya sih cuma mau pakai," ujarnya.
Tapi pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
Mantan Kapolsek Pelabuhan Bitung ini mengatakan penangkapan keempat pelaku bermula dari salah satu pelaku ditangkap di Kecamatan Wanea.
"Dari situ kita lakukan pengembangan dan dapat lagi tiga pelaku. Sekarang mereka sudah resmi kita tahan," tegasnya. (Nie)