Pembunuhan Anak di Boltim

Gara-gara Kalung di Leher, Bocah 8 Tahun di Boltim Sulawesi Utara Diduga Dibunuh Pasutri

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocah 8 tahun di Desa Tutuyan, Boltim Provinsi Sulawesi Utara diduga dibunuh pasutri

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku pembunuhan bocah 8 tahun Tilfa Azahra Mokoagow di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara, telah diamankan oleh Kepolisian.

Kedua pelaku disebut-sebut adalah sepasang suami istri (Pasutri) yang masih terikat saudara dengan korban.

Kepastian tertangkapnya pelaku sudah dibenarkan oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan

"Tersangka sudah diamankan dan masih intensif diperiksa," jelasnya Jumat (19/1/2024).

Kapolda pun menyebut jika pelaku masih terikat keluarga.

"Masih keluarga juga," jelasnya.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Kepolisian perihal motif dan kronologi tewasnya bocah Tilfa Azahra Mokoagow.

Namun, dari informasi resmi yang diterima Tribun Manado, modus terjadinya pembunuhan ini karena para pelaku ingin mengambil kalung emas di leher korban.

Para pelaku melakukan perannya masing-masing hingga membuhuh bocah tersebut.

Terduga pelaku pria berperan menjaga dan memantau di seputaran lokasi kejadian.

Sementara pelaku wanita yang berperan mengambil kalung emas di leher korban.

Karena, kalung di leher sulit untuk dilepas, maka pelaku wanita menggorok leher korban dan mengambil kalung emas itu.

Dari situ terduga pelaku laki-laki membawa kalung emas itu dan menjualnya di salah satu toko perhiasan di daerah Boltim, dengan harga sekitar Rp 3 juta rupiah.

Hasil jualan kalung emas, kemudian dibeli handphone untuk kepentingan pribadi.

Lebih parah lagi, handphone tersebut sempat digunakan salah satu pelaku untuk berpura-pura mencari keberadaan bocah yang meninggal tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini