Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Setelah menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado, Selasa 16 Januari 2024, Kejari Manado menyita sembilan blower dan komputer.
Sembilan blower dan komputer tersebut disita dari kantor yang beralamat di Jalan Pumorow, Manado, Sulawesi Utara itu karena berkaitan dengan proyek pengadaan Incenerator tahun 2019.
Kepala Kejari Manado Wagiyo Santoso melalui Kasipidsus Evans Sinulingga saat dikonfirmasi mengatakan penggeledahan ini terkait kasus tipikor pengadaan Incenerator yang ditangani pihaknya.
"Jadi kami melakukan pemeriksaan dokumen, tapi ada juga yang kami sita diantaranya komputer dan blower," ujarnya.
"Sembilan blower dan komputer ini kami sita untuk pembuktian dalam tahap penyidikan," kata dia.
Evans menegaskan dugaan korupsi Incenerator ini sudah masuk tahap penyidikan.
Saat ini Kejari Manado masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Sulut.
"Perhitungannya sedang dilakukan oleh BPKP Sulut, kami masih menunggu hasilnya," tegas dia.
Diketahui, Kejari Manado sudah empat tahun menangani kasus dugaan korupsi Incenerator di DLH Manado.
Namun dalam empat tahun ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan Kejari Manado. (Nie)
• Siti Atikoh Istri Ganjar Pranowo Sebut Manado Kota Paling Indah di Indonesia: Orangnya Cantik-Cantik