Sulawesi Utara

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara Tangani 206 Kasus di Tahun 2023, Tersangka 241 Orang

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto, saat press release akhir tahun bersama media, Jumat (29/12/2023).

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus narkoba yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara dan jajaran selama tahun 2023 mengalami penurunan.

Hal tersebut dijelaskan Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, pada press release akhir tahun bersama media.

"Terjadi tren penurunan jumlah kasus sebesar 33,2 persen dan penurunan jumah tersangka sebesar 32,7 persen," ujar Irjen Pol Setyo Budiyanto di Hotel Grand Whiz Manado, Jumat (29/12/2023).

Menurutnya, pada 2022 ada 301 kasus dengan jumlah tersangka 358 orang.

Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 206 kasus dengan jumlah tersangka 241 orang.

"Pada tahun 2022, penyelesaian kasus sudah 100 persen sedangkan penyelesaian kasus tahun 2023 mencapai 78 persen atau 161 kasus," lanjutnya.

Baca juga: Asripan Nani Cetak Gol di Laga Persahabatan Sepak Bola antara Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmut

Baca juga: Cak Imin Seolah Menyerang Capres Anies Baswedan, Kritik Kasus Korupsi Politisi NasDem saat Kampanye

Adapun jumlah kasus tahun 2023 yang diungkap yaitu narkotika 63 kasus, psikotropika 6 kasus, obat keras 125 kasus, dan bahan berbahaya 10 kasus.

"Dari pengungkapan kasus tersebut, Polda Sulut dan jajaran mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sabu 380,85 gram, ganja 3.250,41 gram, psiko 200 butir, obat keras 153.006 butir, minuman keras 7.402 liter, dan kosmetik 3.073 buah," ujarnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini