TRIBUNMANADO.CO.ID - Satres Narkoba Polres Minut tangkap dua pengedar narkoba.
Hal itu disampaikan Wakapolres Minut, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, didampingi Kasat Narkoba Iptu Rudy Kilanta, saat Konferensi Pers, Selasa 19 Desember 2023.
Menurut Wakapolres, pihaknya mendapat laporan adanya pengitiman paket Narkoba di salah satu perumahan di Desa Tumaluntung.
"Anggota lakukan penyamaran dan mengamankan paket ganja," ungkap Wakapolres.
Lanjut Wakapolres, Tersangka yang diamankan bernama J (33), warga Bandar Lampung.
Kemudian kata Wakapolres, saat lakukan pengembangan ternyata masih ada satu pelaku.
"Jadi kedua pelaku ini sudah kami tahan, tapi masih ada pelaku yang diburu," ungkapnya.(fis)
Baca juga: Potret Ammar Zoni usai 3 Kali Terjerat Narkoba, Pakar Mikro Ekspresi: Tidak Terlihat Penyesalan
Baca juga: Sepanjang 2023, BNN Manado Hanya Ungkap 1 Kasus Pidana Narkoba