Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga korban mendiang Serda Hasy Kaunang, pengacara, saksi, hingga personel Pomal Lantamal VIII duduk bersama Satlantas Polres Bitung.
Mereka datang untuk bicara tentang peristiwa lakalantas maut yang menyebabkan Serda Hasy tewas.
Pertemuan itu berlangsung di ruang gelar perkara Satlantas Polres Bitung, Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Jumat (15/12/2023).
Pertemuan dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung AKP Riyan Wahyuningtiyas.
Menurut AKP Riyan, pertemuan itu untuk memperjelas apa yang sempat kurang jelas terkait lakalantas maut yang menewaskan Serda Hasy.
"Dalam proses," kata AKP Riyan Wahyuningtiyas kepada wartawan usai pertemuan itu, Jumat (15/12).
Lanjutnya, dari penjelasan yang didengar langsung oleh para pihak, keluarga memahani itu bahwa lakalantas itu tengah berproses oleh Satlantas Polres Bitung.
"Kedepan akan dilakukan gelar perkara," tambahnya.
Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) maut menyebabkan personel Kowal yang berdinas di Guskamla Koarmada II tewas, Senin (20/11/2023).
Serda Hasy, menggunakan sepeda motor matic warna hitam DB 6264 MW dari arah Manado ke Bitung.
Saat melintas di jalan protokol Bitung Manado, tepatnya dekat batas kota, yakni di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari alami lakalantas maut dan tewas.
Disaat bersamaan, sebuah motor jenis CB 150R DB 2249 FM, yang dikendarai seorang lelaki alami lakalantas tak jauh dari titik Serda Hasy celaka.
Sayangnya di saat bersamaan CCTV milik Diskominfo, yang terpasang di Tugu Batas antara Kota Bitung dan Kabupaten Minut tak mendukung untuk menyimpan tangkapan layar saat waktu kejadian. (crz)
• BREAKING NEWS : Keluarga Hasy Kaunang Kembali Datangi Polres Bitung