SPBU Ringroad Manado

Terkait Mark Up Harga Solar di SPBU Ringroad Manado, GTI Sulut : Itu Seperti Korupsi

Penulis: Nielton Durado
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua GTI Sulut Risat Sanger

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) ikut angkat suara terkait dugaan mark up di SPBU Ringroad Manado.

Ketua GTI Sulut Risat Sanger mengatakan mark up harga solar subsidi adalah praktek korupsi.

Hal itu dikatakannya saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Selasa 5 Desember 2023.

"Ini seperti korupsi. Karena negara dirugikan melalui praktek seperti ini," ujarnya.

Ia menambahkan praktek korupsi memang identik dengan aparat hukum.

Bahkan, menurutnya para aparat penegak hukum ini sering terlibat.

"Itu sudah praktek biasa," ungkapnya.

Risat mengatakan Pertamina harus ambil tindakan mengenai hal ini.

Karena praktek seperti ini menciderai tujuan dari pemerintah.

"Subsidi ini kan untuk orang kurang mampu. Tapi justru yang menikmati perusahaan besar," tegas dia.

Sebelumnya diketahui, Harga BBM jenis Solar subsidi seharusnya dijual Rp 6.800 perliternya.

Namun, praktek mark up berhembus kencang dari Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Ringroad Manado dengan nomor 74.953.12.

SPBU yang bersebelahan dengan IAIN Manado tersebut diduga menjual harga solar subsidi lebih mahal.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Selasa 5 Desember 2023, para operator di SPBU Ringroad tersebut diduga menjual solar dengan harga Rp 7.500 perliternya.

Salah supir truk yang sering mengantri solar di SPBU Ringroad mengatakan praktek tersebut sudah sejak lama dilakukan.

"Sudah lama mereka jual seperti itu," ujar supir yang berinisial R tersebut.

Ia menuturkan harga nozzle SPBU memang masih tertulis Rp 6.800.

Tapi yang dibayarkan ke operator hitungannya lain.

"Di mesin nozzle memang masih harga normal, tapi yang dibayar ke operator itu lebih mahal," ungkapnya.

Ia pun membeberkan sering kali para supir kedapatan mengisi sendiri kendaraan mereka.

"Kadang kalau sudah ada hubungan dekat, ada beberapa supir yang isi kendaraan mereka sendiri," ungkapnya.

Dirinya menduga praktek ini aman karena aparat penegak hukum juga sudah menerima setoran dari SPBU tersebut.

"Mereka (APH) pasti tahu. Tapi kan tidak pernah bertindak, mungkin sudah terima juga," ungkapnya.

Meskipun begitu, ia berharap pihak aparat penegak hukum bisa menindaktegas praktek tersebut.

"Kalau boleh ditertibkan. Karena keuntungannya sangat besar," ungkapnya. 

Sementara itu, Pengawas SPBU Christian Musak memberikan keterangan terkait tudingan tersebut.

Kepada Tribunmanado.co.id, Christian mengatakan kabar tersebut tak benar.

"Tidak benar itu," kata dia via telepon.

Menurutnya, pihak SPBU Ringroad Manado sudah melakukan pemeriksaan langsung ke para operator.

Dan semua penjualan sesuai dengan harga.

"Setiap pagi kami selalu briefing dengan para operator untuk mengingatkan hal itu," ungkapnya.

"Ada beberapa aturan tentang antrian yang kami terapkan bahkan untuk truk modifikasi tidak kami Izinkan masuk," ungkapnya.

Tian menambahkan kabar tersebut mungkin datang dari orang yang tak suka dengan kinerja operator di SPBU Ringroad Manado.

"Mungkin ini orang-orang yang tidak kami Izinkan ambil BBM disini, jadi mereka memberikan informasi yang tidak benar," tegas dia. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Berita Terkini