Caleg Terseret Kasus Kriminal

Daftar 8 Caleg Terlibat Kasus Kriminal, Ada Pecandu Narkoba, Perampok hingga Penipu

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar 8 Caleg terlibat kasus kriminal. Ada yang jadi perampok hingga penipu. Terbaru di Madiun, ADK bobol toko dan rumah kosong.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar calon legislatif (caleg) yang terlibat perbuatan kriminal.

Mulai dari kasus perampokan, narkoba hingga penipuan.

Terbaru terjadi di Madiun, Jawa Timur. Seorang caleg inisial ADK terlibat pembobolan rumah kosong dan 18 toko.

Di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ada caleg yang melakukan penipuan terhadap pasangan pengantin.

Adapun di beberapa daerah, sejumlah caleg terlibat kasus narkoba.

Simak selengkapnya sederet caleg terlibat kasus hukum kriminal yang dilansir TribunManado.co.id dari Kompas.com :

1. Caleg di Madiun 'rampok' 18 Toko dan Rumah Kosong

ADK (35), calon legislatif (caleg) di Kabupaten Madiun ditangkap polisi karena terlibat kasus pembobolan rumah kosong dan 18 toko.

ADK membobol toko di lima kabupaten di Jatim, yaitu Madiun, Ponorogo, Ngawi, Magetan, dan Nganjuk.

Tidak sendiri, ADK melakukan aksinya bersama residivis berinisial BP dan seorang lainnya yang masih buron, 

ADK (35), calon legislatif (caleg) di Kabupaten Madiun ditangkap polisi karena terlibat kasus pembobolan 18 toko dan rumah kosong. (Kompas.com)

Ketika beraksi, komplotan ini berbagi peran. BP bertugas sebagai eksekutor, sedangkan ADK dan satu pelaku lain bergantian menjadi sopir.

ADK dan rekan-rekannya beraksi sejak tahun 2019 dan terkahir mereka membobol toko di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun pada Kamis (30/11/2023) pukul 02.00 WIB dengan kerugian mencapai Rp 40 juta.

Selain kasus di Kabupaten Madiun, berikut 7 kasus caleg yang terseret kasus kriminal;

2. Tipu pasangan pengantin di Palembang

Pada Januari 2019, RIY alias Uut, caleg DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan melakukan penipuan terhadap pasangan pengantin ANG dan FDL.

RIY adalah pemilik wedding organizer (WO) inisial MGD dan telah lama menggeluti usaha tersebut.

Ia lepas tangan saat mengurusi acara pernikahan ANG dan FDL yang digelar pada Minggu (6/1/2019).

Akibat kejadian itu, 1.000 tamu undangan ANG dan FDL yang hadir harus menahan lapar karena katering yang dijanjikan tak kunjung datang setelah ditinggal kabur caleg dari partai Golkar tersebut.

Kasus penipuan Uut rupanya bukan hanya menimpa ANG, rekanan WO MGD juga terkena imbas.

Jasa fotografer, tenda, hingga perias mobil pengantin ikut jadi korban karena tak dibayar oleh Uut.

Uut menghilang tanpa kabar saat resepsi berlangsung. Padahal ia sempat ikut menghias mobil pengantin, menata baju dan persiapan akad nikah di kediaman ANG pada Jumat (4/1/2023).

Berdasarkan dari situs KPU.go.id, nama RIY tercatat sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dan caleg dari Partai Golkar dengan nomor urut 8 untuk daerah pemilihan Palembang 1.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

3. Terjerat kasus narkoba di Makassar

Rachmat Taqwa Quraisy (sebelumnya ditulis Rahmat Taqwa Qurais), oknum calon anggota legislatif DPRD Kota Makassar terpilih dari PPP terjerat kasus narkoba.

Dia merupakan salah satu calon anggota legislatif DPRD Kota Makassar Dapil II yang lolos pada Pemilu 2019.

Ia mengaku konsumsi narkoba sejak 6 bulan terakhir.

Rachmat Taqwa Quraisy, caleg DPRD Kota Makassar terlibat kasus narkoba. (Kmpas.com/Himawan)

Rachmat ditangkap seorang diri di rumahnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar pada Agustus 2019.

Di kamar Rahmat yang berada di lantai tiga, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba.

Barang bukti yang diamankan adalah alat isap sabu dan sabu sebanyak du sachet serta dua linting tembakau sintetik atau gorila.

4. Diduga lakukan pemerkosaan di Luwu Timur

NH (29), seorang caleg di Kolaka Utara ditangkap atas kasus pemerkosaan seorang gadis di Kabupaten Luwu Timur pada Jumat (17/11/2023).

Calget tersebut tercatat sebagai warga Desa Walasiho, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Kasus tersebut terungkap saat korban tak kunjung pulang. Saat dicari oleh pihak keluarga, korban diketahui dibawa ke hotel oleh pelaku dan diperkosa.

Keluarga pun lapor dan polisi langsung menuju ke hotel yang ada di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha.

5. Jadi tersangka tabrak lari di Padang Pariaan

Januar Bakri, tersangka kasus tabrak lari ditetapkan sebagai Caleg DPRD Sumbar dari Partai Demokrat dengan daerah pemilihan Padang Pariaman dan Kota Pariama

Anggota DPRD Padang Pariaman sekaligus Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman itu diduga melakukan tabrak lari yang menewaskan seorang bocah berumur 9 tahun pada Selasa (2/10/2023).

Usai menabrak korban, Janur langsung kabur dan sempat dikejar warga. Dari hasil penyelidikan, ada pelat polisi yang tertinggal di lokasi dan saat dicek, mobil tersebut adalah mobil sewaan.

Pemilik rental pun diminta untuk membuka GPS dan diketahui mobil berada di Kasang, Padang Pariaman.

Saat didatangai polisi, pelaku sempat membantah melakukan tabrak lari dan mengatakan mobil tersebut dibawa anaknya.

Namun setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tabrak lari di di Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, pada Selasa (3/10/2023) sekitar 20.00 WIB.

Korban sempat terpental 25 meter hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

6. Lakukan pelecehan di Kota Bontang

Seorang pengasuh pondok pesantren di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur, diduga melakukan pelecehan seksual kepada santrinya.

Selain sebagai pengasuh pondok pesantren, terduga pelaku diketahui sebagai seorang caleg di Dapil Bontang Selatan.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan bukti catatan curhat terkait kasus tersebut di ponsel milik korban.

Berdasarkan keterangan kakak korban (24), dari cacatan tersebut diketahui kasus pelecehan itu terjadi pertama kali pada 2022 lalu.

Saat itu korban masih duduk di bangku SMA. Modus yang dilakukan adalah pelaku meminta korban setor hapalan surat pada pukul 00.00 Wita.

Saat setor hapalan, korban dipaksa memijat pelaku. Selain itu korban juga dipaksa untuk membuka pakaiannya. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

7. Buron 20 kg sabu di Aceh Timur

ZL (34), warga Desa Tanah Ano, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan 20 kilogram narkoba jenis sabu.

Kapolres AKBP Andy Rahmansyah saat memperlihatkan pelaku dan barang bukti sabu-sabu di Mapolres Aceh Timur.  Salah satu tersangka adalah ZL. (ANTARA/HO-Dok Polres Aceh Timur)

ZL diketahui sebagai seorang calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur untuk Pemilu 2024,

Polisi menyebut ZL masuk daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh sejak 20 November 2022.

Penangkapan ZL berawal dari pemberitaan media massa dan media sosial, yang menyebut DPO narkoba mencalonkan diri sebagai caleg DPRK Aceh Timur.

ZL pun ditangkap pada Selasa (14/11/2023).

8. Terlibat kasus narkoba di Sarolangun

D, seorang calon legislatif di Kabupaten Sarolangun, Jambi, ditangkap diduga terlibat narkoba pada September 2023.

D ditangkap di rumahnya di Kampung Masjid, kelurahan Dusun Sarolangun, Kecamatan Sarolangun. Selain D, polisi juga menangkap satu orang yang bernama Taufik.

Penangkapan D berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Saat ditangkap, tak ada barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan D.

Namun dari hasil pemeriksaan, D dinyatakan positif narkoba. Polisi pun segera melakukan gelar perkara dan menyelidiki barang bukti untuk menentukan D harus jalani rehabilitasi atau tidak. (Sumber: Kompas.com)

Baca juga: Daftar Caleg PDIP dan Partai Demokrat DPRD Manado Dapil Sario-Malalayang, Ada Tiga Kandidat Kuat

Berita Terkini