Heboh di Bitung

Buronan MK Ditangkap, Polisi Tegaskan Masyarakat Tak Sembarang Tulis Ujaran Kebencian di Medsos

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Stefanus Tamuntuan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Buronan dugaan kasus ujaran kebencian bernama MK akhirnya ditangkap kepolisian.

MK diringkus saat terdeteksi berada di Kalimantan Timur.

Pasca penangkapan tersebut, Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Stefenus Tamuntuan meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi sembarang menulis ujaran kebencian di media sosial.

"Kami berharap tidak ada lagi memposting seruan-seruan aksi atau komentar mengenai ujaran kebencian, SARA, agar supaya masyarakat tidak resah dan beraktivitas dengan baik," jelasnya.

Dia memastikan jika ada masyarakat berani menulis ujaran kebencian di media sosial pasti akan diproses hukum dengan segera.

"Itu pasti, kami akan lakukan penegakan hukum, serahkan semuanya kepada kami," jelasnya.

Sebelumnya, Stefanus mengatakan jika Marco sudah diamankan oleh petugas kepolisian.

"Sedang dalam pemeriksaan di Polda Kaltim," jelas Tamuntuan.

Menurutnya berdasarkan hasil patroli siber Kepolisian telah mendeteksi salah satu akun yang diduga mengandung ujaran kebencian.

“Setelah kita telusuri, pemilik akun tersebut atas nama MK. Kita dideteksi, pelaku berada di luar Sulut, Kalimantan Timur,” ujar Tamuntuan.

Diketahui MK kedapatan menulis sebuah tulisan ujaran kebencian ditengah ketegangan yang terjadi di Kota Bitung.

Masyarakat pun resah dengan isi postingan hingga meminta Kepolisian menangkap MK. (Ren)

Baca juga: BREAKING NEWS : Akhirnya Buronan Kasus Ujaran Kebencian Pasca Ketegangan di Bitung Ditangkap Polisi

Baca juga: Kapolda Sulut Kagum Lihat Persahabatan Siswa Sekolah Beda Agama di Bitung, Jadi Contoh Kerukunan

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini