"Yah, mereka semua warga Kota Bitung," kata dia.
Ia menuturkan saat ini ketujuh tersangka sudah ditahan.
Namun, dari tujuh tersangka tersebut ditetapkan pasal berbeda.
"Ada yang kita tetapkan pasal penganiayaan dan ada yang pembunuhan," ujarnya.
dari tujuh orang tersangka tersebut, empat di antaranya ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Bitung.
Sedangkan satu orang masih berstatus di bawah umur.
Dua orang tersangka lainnya masih dibawa oleh polisi untuk melakukan pengembangan.
4. Kapolda Sulawesi Utara Janji Proses Hukum Para Pelaku
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto menjanjikan proses hukum bagi para pelaku bentrokan di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/2023).
"Doakan saja, kami minta dukungan masyarakat agar bisa secepatnya ada proses hukum," kata dia ketika ditemui di GEM Cafe Bitung, Minggu (26/11/2023).
Menurut dia, kunjungan ke Bitung adalah untuk melihat situasi kota itu lebih dekat.
Juga untuk melihat pengamanan personilnya. "Dan semua berjalan dengan baik," kata dia.
Ia meminta warga Bitung untuk tidak mudah terprovokasi.
5. Lima Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Lima dari tujuh orang tersangka kasus ketegangan dua kelompok di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), ditetapkan pasal pembunuhan.