Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolsek Kauditan Iptu Iwan Toany menjelaskan, adanya dugaan kesengajaan kebakaran rumah di Desa Kawiley Jaga 6, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.
"Terjadinya peristiwa kebakaran rumah, diduga sengaja dilakukan oleh lelaki Alfrets Sumampouw yang dikarekan sudah miras," ungkap Kapolsek Kauditan , Kamis 16 November 2023.
Menurut Kapolsek, rumah yang terbakar adalah milik dari Selvi Lamionda (48).
"Lelaki Alfrets Sumampouw diduga pelaku pembakaran dan Selvie Lamionda memiliki hubungan suami istri di luar nikah," ungkap Kapolsek lagi.
Kapolsek menganjurkan korban untuk membuat laporan polisi ke Polres Minut.
Novi Pangemanan, salah satu warga, sekaligus saksi yang melihat pertama kebakaran menceritakan, saat kejadian dirinya berada di rumah duka
"Jaraknya sekitar 15 meter dari lokasi kebakaran," kata Novi saat ditemui di rumahnya sekira 20 meter dari lokasi kebakaran, Kamis 16 November 2023.
Novi katakan, mereka ada beberapa orang sedang duduk-duduk di rumah duka, lalu ada yang melihat dan bilang, "itu api atau lampu?."
Karena tidak terlalu yakin itu kalau lampu, Novi mendekat dan mengecek langsung, tidak lama api langsung membesar.
"Saat melihat api sudah membesar kami dan warga lainnya langsung berteriak, memanggil keluarga untuk cepat keluar dari rumah tapi ternyata kosong," sebut Novi.
Lanjut Novi, dirinya langsung teringat memiliki nomor salah satu anggota pemadam kebakaran dan langsung telepon saat itu sesuai panggilan keluar di handphone pukul 23.19 Wita.
Dikatakan Novi, saat dirinya menghubungi petugas damkar sudah sekitar 7 menit rumah terbakar.
"Tidak sampai sepuluh menit mobil damkar sudah di sini," ungkap Novi. (fis)
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini