Pemkab Minahasa Tenggara

Bupati Mitra Ronald Sorongan Dampingi Wagub Steven Kandouw Serahkan KTP Elektronik di SMKN 1 Ratahan

Penulis: Mejer Lumantow
Editor: Handhika Dawangi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Ronald Sorongan mendampingi Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw mengunjungi SMK Negeri 1 Ratahan, Rabu (15/11/2023).

TRIBUNMANADO.CO ID - Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Ronald Sorongan mendampingi Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw mengunjungi SMK Negeri 1 Ratahan, Rabu (15/11/2023).

Kunjungan Wagub Steven Kandouw dalam rangka bertatap muka dengan ratusan siswa serta memantau perekaman KTP Elektronik di SMK Negeri 1 Ratahan.

Wagub Steven Kandouw juga didampingi Sekretaris TP PKK Sulut dr Devi Kandouw-Tanos MARS, Asisten 1 Denny Mangala, Kadis Pendidikan Femmy Suluh, Kadis Capilduk Chrez Sondakh, Sekda Mitra David Lalandos dan para pejabat setempat.

Steven Kandouw berharap siswa-siswi SMK Negeri Ratahan terus belajar dengan sungguh-sungguh, mengasa kemampuan dan skill agar saat lulus nanti bisa kerja di luar negeri khususnya Jepang.

"Belajar baik-baik. Jadi kelas 12, kalau sudah selesai boleh ikut program kerja di Jepang. Saya sudah lihat tempat kerjanya, tempat tinggal, makanan di sana. Pokoknya luar biasa bagus skali," harap Wagub Steven Kandouw.

Untuk itu, dirinya memberi support siswa-siswi SMK/SMA setelah lulus dan berkeinginan untuk melanjutkan ke Universitas.

Namun kata Wagub, hal itu bisa dicapai dengan cara rajin dan tekun belajar.

"Tidak apa-apa yang ingin kuliah silahkan. Ingin kerja juga tidak apa apa. Yang penting jadilah manusia-manusia yang hebat, pintar dan mandiri," kata Wagub.

Terkait dengan perekaman e-KTP bagi siswa yang sudah berumur 17 tahun, Wagub Kandouw mengatakan program ini dalam rangka untuk memberi kepastian identitas kepada siswa-siswi.

"Hari ini program dokumentasi strategis pak Gubernur sengaja bikin ini agar kita semua ada identitas. Yang sudah berumur 17 tahun sudah bisa mengurus SIM (Surat Ijin Mengemudi). Jadi yang sudah ada KTP, jaga dan gunakan dengan baik," tandasnya.

Sementara, Pj Bupati Mitra Ronald Sorongan menambahkan, bahwa pemerintah Provinsi maupun Mitra memberi dukungan penuh kepada siswa-siswi serta berpesan agar terus menekuni pendidikan di sekolah sampai tuntas.

"Tentu dengan melaksanakan kewajiban sebagai siswa, belajar dengan tekun untuk menjadi pribadi yang berhasil baik untuk keluarga dan negara," harap Sorongan. (Mjr)

Berita Terkini