Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, 2 Orang Tewas, Truk Ditabrak Kereta Api Akibat Palang Tak Ditutup Petugas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(foto kanan) Dua meninggal dunia akibat kecelakaan truk ditabrak kereta api batu bara rangkaian panjang ( babaranjang ) di perlintasan Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Lampung pada kemarin hari Jumat.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan kereta api dengan mobil.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 2 orang tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas di Tempat, Jatuh Usai Nyalip Motor Lalu Tertabrak Mobil

Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Minggu 29 Oktober 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Lantaran palang pintu perlintasan tidak ditutup petugas, kecelakaan truk dan kereta api terjadi di Lampung Utara.

Insiden kecelakaan truk dan kereta api Babaranjang tersebut terjadi di pintu perlintasan, Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/10/2023) lalu.

Kejadian kecelakaan kereta api dengan truk tersebut sekitar pukul 13.30 WIB.

Akibat kecelakaan, dua korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Kedua korban tersebut yakni berinisial SAR (37) dan YT (50) merupakan warga Purwodadi Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Hal ini dibenarkan Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni, saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2023).

Ia menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan tersebut.

"Mulanya, mobil truk Hino dengan nopol BE 9735 JC melaju dari arah Ketapang menuju negara ratu," ujarnya.

Kemudian, saat mobil truk tersebut tiba di dekat rel, pengemudi truk yakni SAR melajukan mobilnya.

"Setiba di TKP, truck tersebut tertabrak kereta Babaranjang yang melintas," ungkapnya.

Mobil tersebut melajukan kendaraannya, lantaran palang pintu kereta api di lokasi tersebut tidak ditutup oleh petugas.

"Truck ini melaju dikarenakan pintu perlintasan tidak ditutup oleh petugas," katanya.

Akibat kejadian tersebut, dua korban yakni sopir dan penumpang truk meninggal dunia di tempat kejadian.

"Akibatnya, pengemudi truk SAR (37) dan penumpang truck YT (50) meninggal dunia di tempat," tuturnya.

Pihaknya juga mengungkapkan, jika petugas penjaga pintu perlintasan melarikan diri.

"Penjaga perlintasan kereta api di Kecamatan Sungkai Utara, yakni Ferdinan (28) melarikan diri," ucapnya.

Pihaknya juga masih melakukan pencarian terhadap petugas pintu perlintasan.

"Iya, sampai saat ini kita masih melakukan pencarian, dan truk telah kita amankan," timpalnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di rel kereta api.

"Imbauan kepada masyarakat, agar berhati-hati saat melintas di rel kereta api, dan melihat kanan dan kiri apakah ada kereta api yang akan melintas," pungkasnya.

Senada, Kapolres Lampung Utara Akbp Teddy Rachesna menyebutkan jika saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap penjaga pintu perlintasan kereta api yang kabur.

"Masih kita lakukan pengejaran terhadap penjaga pintu perlintasan kereta api yang berjaga pada saat kejadian," katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat melintasi rel kereta api.

"Sudah ada petugas penjaga perlintasan yang piket.

Terlepas ada tidaknya petugas ataupun pintu rel, jika mau melewati perlintasan agar pelan-pelan dan berhati-hati dan lihat kanan kiri, lalu jangan gunakan earphone dan hidupkan musik keras saat berkendara," pungkasnya.

Kecelakaan lainnya

Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Poros Barru - Makassar, Sabtu (28/10/2023).

Tepatnya di Kampung Ballewe, Desa Binuang, Kecamatan Balusu.

Tabrakan beruntun melibatkan tiga kendaraan yaitu dua mobil truk vs satu mobil bus.

Penyebab dari tabrakan beruntun yaitu rem mobil bus blong.

Sopir mobil bus, Jumardin mengatakan, awalnya ia hendak memutar arah Makassar kembali di Ballewe.

"Saat saya memutar tiba-tiba ada mobil kampas melaju dari Parepare menuju Makassar," ujarnya.

Saat memutar arah, ia tidak melihat adanya mobil bus dari arah Parepare.

Ia hanya terkejut melihat mobil kampas yang tiba-tiba singgah.

Kemudian menyebrang jalur dari arah berlawanan.

"Saya kaget tiba-tiba melihat truk yang singgah saat saya memutar," bebernya.

Tak lama setelah melihat mobil kampas menyebrang ke jalur sebelah, barulah mobilnya ditabrak bagian samping kiri.

Ia mengungkapkan mobil bus tersebut menabrak karena remnya blong.

"Bahkan rem tangan busnya juga dipakai mengerem, namun tetap tidak bisa," jelasnya.

Ketiga mobil yang terlibat tabrakan tersebut yaitu mobil bus bernomor Polisi DP 7879 VH.

Kemudian mobil truk kampas empat roda dengan nomor Polisi DD 8194 LQ.

Dan yang ketiga yaitu mobil truk 10 roda bernomor Polisi DD 8961 XC.

(Tribunlampung.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Tayang di TribunLampung.co.id danĀ Tribun-Timur.com

Berita Terkini