Demo di Manado

Inilah 11 Tuntutan Barmas Sulawesi Utara saat Demo di Depan Polresta Manado

Penulis: Nielton Durado
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo yang digelar oleh Barmas Sulut didepan Polresta Manado, Selasa 24 Oktober 2023.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Secara keseluruhan DPD Barmas Sulawesi Utara membawa 11 tuntutan saat menggelar demo didepan Polresta Manado, Selasa 24 Oktober 2023.

Demo yang berlangsung sekitar 75 menit ini berlangsung dengan aman dan kondusif. 

Meskipun begitu, para pendemo agak kecewa karena keinginan mereka untuk bertemu dengan Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait tak terpenuhi.

"Kami kecewa karena pak Kapolresta Manado pergi saat kami menyampaikan aspirasi," ujar Ketua DPD Barmas Sulut Tonaas Defly Brando Lengkey.

Meskipun begitu, ia menambahkan ada 11 tuntutan yang dibawa oleh pihaknya saat demo di Polresta Manado.

"Kita bawa 11 tuntutan. Salah satunya adalah meminta agar oknum penyidik nakal di Polresta Manado untuk dihukum," tegas dia.

Ia berharap Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto bisa menindaklanjuti aspirasi pihaknya.

"Karena kalau tidak ditindaklanjuti, maka kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi," tuturnya.

Berikut 11 tuntutan Barmas Sulut saat demo di Polresta Manado:

1. Hukum harus menjadi panglima tertinggi di Indonesia.

2. Hukum jangan tumpul keatas dan tajam kebawah.

3. Hukum negara bukan hukum intervensi kepentingan

4. Tangkap serta adili mafia tanah dan mafia hukum

5. Tangkap dan adili aktor intelektual dibalik kriminalisasi masyarakat, karena terindikasi adanya permainan kong kalikong dengan mafia tanah dan mafia hukum.

6. Tangkap dan adili oknum penyidik Polresta Manado yang terindikasi bermain dengan mafia tanah dan mafia hukum.

7. Hentikan kriminalisasi masyarakat di wilayah hukum Polresta Manado

8. Berlakukan hukum praduga tak bersalah di wilayah hukum Polresta Manado.

9. Berlakukan peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 1956 di wilayah hukum Polresta Manado.

10. Buktikan pelanggaran hukum sesuai fakta yang ada di lapangan

11. Pending perkara pidana atas nama Chili Lanes dan Michael Mangoal. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini