TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nusa Utara bersatu (AMSATU) menggelar aksi damai di Mako Lantamal VIII, Senin (9/10/2023).
Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan setelah 4 Anak Buah Kapal (ABK) dianiaya oleh 6 anggota Satgas Gakkumla.
Sekitar 5 tuntutan Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu saat Demo di Lantamal VIII.
Terkait itu, Pengamat Hukum asal Sulut, Eugenius Paransi mengatakan Danlantamal VIII harus serius menanggapi tuntutan Aliansi Masyarakat Nusa Utara bersatu.
"Proses proses hukum harus ditegakkan, itu yang paling utama," ujar Paransi.
Katanya, dalam proses hukum harus dipastikan para pelaku ditahan.
Dosen Hukum Unsrat ini juga mengapresiasi sikap Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka yang menerima dengan baik kedatangan AMSATU.
Terutama tindakan tegas Danlantamal, ketika memutuskan membubarkan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado.
Karena menurutnya, hal tersebut bisa menimbulkan trauma kepada para penumpang kapal.
"Jadi kita melihat tadi Danlantamal sangat tegas dan beliau betul-betul akan tindaklanjuti," ucapnya.
Baca juga: Kata Ketua FKUB Sulut Terkait Konflik Israel Palestina: Jangan Tanggapi Berlebihan, Jaga Silaturahmi
Baca juga: Kisah Asya TKW di Arab Saudi, Cerdas Gunakan Live TikTok, Raup Puluhan Juta Rupiah Tiap Bulan