Boltim Sulawesi Utara

Tim Penyusun Perubahan RPJMD 2021-2026, Bahas Program BRIDA dan Disperkimtan Boltim Sulawesi Utara

Penulis: Teguh Putra Mamonto
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Penyusun Perubahan RPJMD Boltim menggelar rapat koordinasi terkait program dan kegiatan perangkat daerah yang baru terbentuk, yaitu BRIDA dan Dinas Perkimtan Boltim di ruang rapat Sekretaris Daerah Boltim, Sulawesi Utara, Rabu (4/10/2023).

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM - Tim Penyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menggelar rapat koordinasi terkait program dan kegiatan perangkat daerah yang baru terbentuk, yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Rapat digelar dalam rangka Perubahan RPJMD Boltim 2021-2026.

Rapat berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Boltim, Sulawesi Utara, Rabu (4/10/2023).

Asisten Bidang Perekonomian Setda Boltim, M R Alung, menyampaikan bahwa Perubahan P-RPJMD Boltim telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 342 Ayat 2, di mana Perubahan RPJMD dapat dilakukan jika masa berlaku RPJMD kurang dari tiga tahun dilihat dari periode RPJMD dan dilakukan secara mutantis mutandis,” kata Alung.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bappeda Boltim, James HD Kinontoa.

Ia menyampaikan, perubahan RPJMD Boltim 2021-2026 menyesuaikan dengan kebijakan nasional dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. 

“Sehingga saat ini telah dibentuk 2 OPD baru, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023,” jelas James Kinontoa.

Ia mengatakan masih menunggu penetapan Perubahan RPJMD yang direncanakan pada bulan November 2023 untuk menentukan program kedua OPD yang baru tersebut.

“Saat ini dua OPD tersebut sedang menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) untuk dipaparkan pada kegiatan Forum Perangkat Daerah. Mengingat dua perangkat daerah tersebut belum terakomodir pada RKPD Tahun 2024. Setelah penetapan P-RPJMD maka awal tahun depan akan dilaksanakan Perubahan RKPD untuk mengakomodir program 2 perangkat daerah baru tersebut,” pungkasnya.

Baca juga: Evaluasi Anggaran Pemprov Sulawesi Utara Berlangsung di Atas Kapal Nirmala Bahari I

Baca juga: Link Gratis Live Streaming PSM Makassar vs Sabah FC, Nonton AFC Cup Malam Ini, Akses Disini

Turut Hadir Kepala Inspektorat Daerah Boltim, Ade Herly Mokoginta; Kepala Dinas Perkimtan Boltim, Yanto Modeong; Kepala Dinas Kominfo Boltim, Moh Reza Mamonto; Sekretaris BRIDA Boltim, Erna Mokodongan; Sekretaris BPKPD Boltim, Fadlun Alhabsyi; dan Teddy Birahim dari Bagian Hukum.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini