Manado Sulawesi Utara

Dinas Lingkungan Hidup Manado Sulawesi Utara Pangkas Pohon di Jalan Hasanuddin Kecamatan Tuminting

Penulis: Ferdi Guhuhuku
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendapatkan laporan masayarakat, DLH Manado memangkas pohon di Jalan Hasanuddin Nomor 34, Kampung Islam, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (5/10/2023).

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado terus memangkas pohon-pohon yang berpotensi membahayakan masyarakat. 

Mendapatkan laporan masayarakat, DLH Manado kembali memangkas pohon, kali ini di Jalan Hasanuddin Nomor 34 Kampung Islam, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (5/10/2023).

Satu unit mobil dan beberapa petugas DLH Manado digerakkan ke lokasi. 

Anton, salah satu petugas DLH Manado, mengatakan tujuannya pohon dipangkas untuk menghindari jatuhnya korban karena tertimpa ranting, cabang, atau batang pohon.

Pohon bisa berbahaya terutama jika angin kencang bertiup.

Menurut keterangan masyarakat sekitar yang melapor, beberapa ranting pohon besar tersebut pernah menjatuhi para pengemudi.

Kata Anton, warga Manado harus cepat melaporkan ketika pohon di kecamatan masing-masing yang berpotensi membahayakan.

Terutama jika pohon-pohon tua yang memiliki ranting-ranting yang besar dan terletak di jalan-jalan besar. 

"Saat terima laporan kami langsung datang pastinya," pungkasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini