TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Provinsi Sulawesi Utara darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) judi online.
Sebanyak 76 warga jadi korban.
Mereka menjalani pekerjaan sebagai scamer atau tukang tipu online di segitiga emas yang meliputi Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Ini menjadikan Sulut sebagai peringkat dua provinsi di Indonesia dengan kerawanan TPPO online.
Menariknya, korban TPPO judi online tidak berasal dari kalangan miskin.
Kebanyakan dari mereka berasal dari keluarga berada dengan latar pendidikan tinggi.
Baca juga: Kecelakaan Maut Hari Ini, Seorang Pemotor Tewas Setelah Menabrak Mobil
Baca juga: Kejari Kotamobagu Kembalikan Uang Negara Rp 659 Juta dari Korupsi Pembangunan Pasar Kuliner
"Ini yang memiriskan, para korban berasal dari keluarga mampu dan berada tapi bisa tergiur gaji berlipat, karena tidak ada impuls control," kata Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Kemenko Polhukam, Rina P Soemarno, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan WNI di Luar Negeri, Rabu (4/10/2023) di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut.
Ia menuturkan, pola TPPO berbeda.
Dulunya TPPO disalurkan ke negara Timur Tengah untuk jadi pekerja informal.
Mereka kebanyakan ibu-ibu.
"Kini korban TPPO adalah pemuda, mereka berpendidikan tinggi, melek teknologi," kata dia.
Ungkap dia, korban direkrut melalui media sosial.
Baca juga: Harga HP iPhone 12 Terbaru di Oktober 2023, Spesifikasi Canggih, Makin Murah Jadi Segini Sekarang
Baca juga: Sinopsis Film When Marnie Was There, Karya Studio Ghibli yang Mengandung Plot Twist Menarik
Mereka diiming-imingi gaji besar dan pekerjaan mudah.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.