"Akibat kebakaran ini tidak ada korban jiwa dan kerugian diperkirakan sekitar Rp 300 juta," sebut Iptu Yusi Kristiana.
Kapolsek menyebut, rumah yang terbakar adalah rumah permanen.
"Rumah permanen milik keluarga Buyu Kawuwung," ungkap Iptu Yusi Kristiana.
Lanjutnya, Iptu Yusi Kristiana, kebakaran rumah milik keluarga dengan luas bangunan tujuh kali depapan meter persegi.
Iptu Yusi Kristiana mengimbau, harus adanya sosialisasi secara berkelanjutan dari pemerintah Kelurahan kepada masyarakat, tentang bahaya kebakaran.
"Pemerintah harus sosialisasikan di musim kemarau yang panjang ini, dengan cara pemberitahuan melalui pengeras suara acara maupun media sosial.
Sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi tentang bahayanya kebakaran baik rumah maupun lahan/hutan," tutup Iptu Yusi Kristiana. (fis)