CPNS 2023

Harga dan Cara Membeli Meterai Elektronik atau E-Meterai Buat Daftar CPNS 2023 di SSCASN

Editor: Erlina Langi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar laman e-meterai atau meterai elektronik

TRIBUNMANADO.CO.ID - CPNS 2023 resmi dibuka pendaftarannya pada Rabu (20/9/2023).

Salah satu syarat untuk kelengkapan dokumen pada CPNS 2023 adalah penggunaan meterai elektronik atau e-meterai.

Untuk Anda yang niat untuk mendaftar CPNS 2023, berikut ini cara membeli meterai elektronik atau e-meterai untuk digunakan dalam dokumen seleksi melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

perlu diketahui, meterai elektronik atau e-meterai untuk seleksi CPNS dikeluarkan oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Untuk harga meterai elektronik sebesar Rp 10.000 per meterainya.

Baca juga: Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 dari Berbagai Instansi

Meterai yang dipakai harus baru atau belum pernah digunakan pada dokumen lainnya.

Penggunaan meterai elektronik ini berdasarkan Surat Edaran Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Penggunaan materai elektronik dapat membantu instansi dalam proses seleksi administrasi yang lebih valid. Meterai elektronik akan digunakan pada dokumen surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

Lantas, bagaimana cara membeli meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023?

Cara beli meterai elektronik di SSCASN

Pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS 2023 bisa dilakukan lewat website SSCASN maupun laman resmi e-meterai, https://e-meterai.co.id/, dengan akun yang sudah terdaftar di laman SSCASN.

Anda dapat memasukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli, dengan menyesuaikan kebutuhan dokumen yang membutuhkan meterai elektronik.

Lebih lanjut, tata cara beli meterai elektronik untuk dokumen CPNS 2023 di SSCASN:

1.    Login ke akun SSCASN dengan akun yang sudah didaftarkan

2.    Isi biodata dengan lengkap dan benar

3.    Pilih jenis seleksi yang akan dilamar

4.    Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar

5.    Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar

6.    Klik "Cek akun E-Meterai" dan lakukan registasi akun meterai elektronik dengan klik "Registrasi E-Meterai"

7.    Isi e-mail, buat password dan konfirmasi password lalu klik "Submit"

8.    Aktivasi akun dengan membuka notifikasi pada e-mail yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun"

9.    Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di laman SSCASN, Anda akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id

10. Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN

11. Klik "Pembelian", lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai

12. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar

13. Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran

14. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera

15. Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.

Sebagai informasi, pemasangan atau pembubuhan meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS 2023 dapat dilakukan melalui laman SSCASN atau meterai-elektronik.com.

Demikian ulasan mengenai cara beli meterai elektronik atau e-meterai dokumen CPNS 2023 di laman SSCASN.

(*)

Baca Berita Lainnya di Google News

Telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini