Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dilanda kebakaran hutan dan lahan.
Kebakaran hutan ini terjadi pada Senin (4/9/2023) siang.
Lokasi tepatnya di wilayah Melo Kampung Salili Kabupaten Siau Tagulandang Biaro,
Lahan di pinggiran jalan utama yang menghubungkan Kota Ulu dan Kota Ondong itu terbakar sekira pukul 12.30 Wita.
Dugaan sementara, api muncul dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut.
Terkait hal ini, Camat Siau Tengah Okswal Makagiansar memberikan komentar.
"Kebetulan area ini (Melo) sudah mengalami kekeringan karena kemarau panjang, makanya api cepat membakar tanaman bambu yang ada di area ini," ungkap Camat Siau Tengah, Okswal Makagiansar yang dijumpati di lokasi kejadian.
Menurutnya, keberadaan api pertama kali diketahui oleh salah seorang perangkat Kampung Salili yang melintas di wilayah Melo ketika menuju Kota Ulu.
Saat pergi, ia melihat adanya api di titik kejadian namun belum berekasi lebih karena api masih berukuran kecil.
Sekembalinya dari Ulu, perangkat Kampung Salili itu terkejut karena api sudah menyebar dan membakar pepohonan bambu yang ada di lahan wilayah Melo.
"Kebetulan saya sedang ada acara di dewan (DPRD Sitaro) dan mendapat laporan dari ibu kapitalau. Langsung saya hubungi kepala BPBD," ujar Okswald.
Dalam kejadi tersebut, pemerintah daerah mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran milik BPBD serta Dinas Satpol dan Damkar untuk memadamkan api.
Selain itu, satu unit mobil tangki air milik Dinas Pekerjaan Umum Sitaro juga diterjunkan untuk memadamkan api yang sempat mengganggu arus lalu lintas di Kampung Salili.
Kobaran api yang sempat meluas akhirnya berhasil dipadamkan sekira satu jam kemudian.
Kecamatan Siau Tengah sendiri merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Sitaro yang rawan akan Karhutla.
Warga pun diingatkan untuk mewaspadai potensi kebakaran di tengah kemarau panjang yang melanda saat ini.
"Kalau ada yang membakar rumput di kebun, jangan ditinggalkan. Pastikan api sudah padam baru ditinggalkan. Begitu juga saat meninggalkan rumah, harus diperiksa semua," imbau Okswald. (HER)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.