TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sebanyak 69 pengendara motor kedapatan melakukan pelanggaran di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Pelanggaran didapati personel Satlantas Polres Bitung ketika menggelar Operasi Zebra Samrat 2023 hari pertama, Senin (4/9/2023).
Pasca apel gelar pasukan, Operasi Zebra Samrat 2023 yang dipimpin Kapolres Bitung, AKBP Tommy B Souissa bersama personel Satlantas Polres Bitung langsung beraksi di sepanjang Jalan 46 SH Sarundajang dan Wolter Monginsidi, Kota Bitung.
"Jadi metode yang kami gunakan sistem hunting di hari pertama Operasi Zebra Samrat pagi hari dan sore," kata Kasatlantas Polres Bitung, AKP Novita MR Citra.
Adapun hasil Operasi Zebra Samrat adalah 75 set tilang dengan barang bukti 17 kendaraan bermotor, 37 STNK, dan 21 SIM.
Pelanggaran didominasi motor 55 unit, mini bus lima, pick up tujuh, mobil penumpang enam, dan truk enam.
Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Vivo V29 5G, Rilis 7 September 2023, Miliki Spek Gahar, Dijual Segini
Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan di Perum Tamara Manado, Pelaku Kini Ditangkap Polisi
Kemudian, untuk jenis pelanggaran motor yang pakai knalpot non-standar ada 17 unit, tidak pakai helm 36, SIM 3, TNKB 6, STNK 4, motor tak pakai kaca spion 3, kendaraan tak ada kelengkapan lampu 4, dan melanggar rambu 2 kasus.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.