Penikaman di SPBU Bitung

Keterangan Polisi Terkait Kasus Pembunuhan di SPBU BCL Bitung Sulawesi Utara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penikaman mengakibatkan seorang meninggal ditangkap Resmob Polres Bitung.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait peristiwa penikaman, menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau badik di SPBU DK Manembo-nembo Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (24/8/2023).

SPBU tempat TKP terjadi sering disebut SPBU BCL.

Ini keterangan Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi.

Ipda Iwan Setyabudi terduga tersangka sudah di tangkap tim resmob Polres Bitung.

"Akibat tindak pidana penikaman, pakai sajam jenis pisau badik.

Satu orang meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, Kamis (24/8/2023) malam.

Peristiwa tindak pidana ini diduga dilakukan oleh laki-laki J (19), mengakibatkan korban FL alias Faldi (31) meninggal.

Terinformasi korban meninggal di rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi sore jelang malam tadi. (crz)

Berita Terkini