Penemuan Mayat di Minut

Berikut Keterangan Saksi Terkait Penemuan Mayat Wanita di Mapanget Minut Sulawesi Utara

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penemuan Mayat di Desa Mapanget Jaga XXI, Talawaan, Minut, Sulawesi Utara, Sabtu (19/8/2023).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keterangan para saksi kepada Polsek Dimembe, yang menemukan mayat wanita di Desa Mapanget, Talawaan, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, Sabtu 19 Agustus 2023.

Lelaki Amriel Jach Everson Tengkel salah satu saksi yang merupakan anak korban menerangkan bahwa, hari ini sekitar pukul 08.30 Wita, denga anaknya perempuan hendak melihat Ibunya yang hanya tinggal sendirian.

Saat tiba di rumah Ibunya, pintu terkunci rapat.

Sehingga dirinya berinisiatif untuk membuka paksa pintu depan.

Ketika pintu rumah terbuka mendapati ibunya telah meninggal dunia, dengan posisi duduk di kursi plastik yang berada di samping meja makan.

Melihat hal itu, dirinya langsung menghubungi Pemerintah desa dan memberitahukan bahwa Ibunya telah meninggal dunia.

Kemudian Josono, sebagai tetangga korban menerangkan bahwa biasanya melihat setiap malam lampu rumah korban menyala.

Namun, sejak hari 16 Agustus 2023, lampu rumah sudah tidak lagi dilihatnya menyala.

Hari ini sekitar pukul 08.30 Wita, diakuinya terkejut mendengar suara yang menangis, sehingga keluar rumah dan melihat keluarga korban sedang menangis.

Kapolsek Dimembe Akp Rudyanto Simanjuntak saat dihubungi melalui whatshapp katakan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah mendatangi tempat kejadian, buatkan Ver dan buat olah TKP bersama tim medis dari Puskesmas Talawaan.

Menurut Kapolsek, dari cerita anak korban, pada Selasa 15 Agustus 2023, sempat membawa Ibunya berbelanja ke pasar untuk kebutuhan dapur.

"Anak korban juga menyebut bahwa, ibunya mempunyai riwayat sakit diabetes," ungkap Kapolsek.

Dengan begitu dikatakan Kapolsek, pihak keluarga menerima kematian orang tua mereka dan tidak akan dilakukan otopsi, sehingga menanda tangani berita acara penolakan.

"Atas permintaan keluarga jenazah korban dimakamkan hari ini, namun di dahului dengan Ibadah dan langsung dibawah di pekuburan umum Pemkot Manado," ujar Kapolsek.

Lokasi tepatnya penemuan mayat tersebut ditemukan di Perum Korpri Blok Desa Mapanget, Jaga XXI pada pukul 08.30 Wita.

"Korban ditemukan oleh keluarganya, sudah dalam keadaan meninggal dunia," ucap Kapolsek.

Disampaikan Kapolsek, korban tinggal seorang diri.

"Korban ditemukan berawal dari anaknya berkunjung ke rumah korban dan dalam keadaan terkunci rapat, sehingga berinisiatif untuk membuka paksa pintu depan.

Ketika pintu rumah terbuka, anaknya mendapati ibunya telah meninggal dunia dengan posisi duduk di kursi plastik yang berada di samping meja makan," ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, setelah anak korban mendapati ibunya sudah meninggal langsung menghubungi Pemerintah Desa yaitu kepala jaga, dan memberitahukan kejadiam tersebut.

"Menurut keterangan dari pihak medis Puskesmas Talawaan, bahwa jenazah telah meninggal dunia sekitar 3 sampai 4 hari," sebut Kapolsek.

Apalagi bagi Kapolsek, mayat saat ditemukan sudah dalam proses pembusukan karena telah bengkak biru kehitaman, serta telah mengeluarkan cairan tubuh bercampur jaringan-jaringan tubuh yang sudah rusak.(fis)

Baca juga: Berikut 3 Nama Bawaslu Boltim yang Baru Dilantik, Sudah Ada SK

Baca juga: Asprov PSSI Sulut Matangkan Persiapan Tim Kualifikasi Pra Pon, Joune Ganda Siapkan Kebutuhan Atlet

 

Berita Terkini