TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun memberi penjelasannya usai 1843 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI ke-78.
Dia pun berharap masa pembinaan yang sudah dijalankan oleh para tahanan dapat diimplementasikan baik pembinaan kegiatan kerja maupun pembinaan kerohanian.
"Kepada seluruh warga binaan khususnya yang mendapatkan remisi umum II (bebas) bisa kembali ke masyarakat, dan mengisi kemerdekaan bersama masyarakat lain, menuju Indonesia yang lebih maju," jelasnya
Kedepan dia berharap pihak terus bisa bersinergi baik dari kepolisian, kejaksaan maupun stackholder lainnya.
"Jadi kami ini dihilir menerima, dan tentunya harus terus bersinergi bersama," jelasnya
Sebelumnya penyerahan remisi diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw.
Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wagub mengatakan rasa syukur hari kemerdekaan menjadi milik seluruh lapisan masyarakat termasuk para warga binaan.
"Karena itu pemerintah memberikan apresiasi, berupa masa menjalani pidana, bagi yang menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin serta memenuhi syarat sebagaiman diatur dalam ketentuan perundangan yang berlaku," jelasnya.
Lanjutnya, pemberian remisi ini bukan semata-mata diberikan sukarela oleh pemerintah, namun sebagai apresiasi kepada seluruh warga binaan.
"Kepada seluruh warga binaan, momentum ini menjadi motivasi untuk selalu berkelakuan baik, mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti program yang telah diatur," jelasnya.
Diketahui dari total 1.843 yang diusulkan, sebanyak 1.818 berada pada kategori RU I (pengurangan sebagian) dan 25 WBP untuk RU II (langsung bebas) (Ren)
Baca juga: BREAKING NEWS 1843 Warga Binaan di Sulawesi Utara Terima Remisi Hari Kemerdekaan
Baca juga: Gempa Terkini Guncang Banten Kamis 17 Agustus 2023, Info BMKG Magnitudo 5,9 SR
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.