TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di lintasan kereta api di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Tebingtinggi, Rabu (16/8/2023).
Lintasan kereta api itu diketahui tanpa palang pintu.
Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Calya dan kereta api atau KA Sribilah.
Akibat kecelakaan itu satu orang meninggal dunia.
Korban adalah John Devries Hendri Ginting (49).
Ia merupakan warga Jalan Renville No. 155, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Tebingtinggi.
Kronologi kecelakaan maut ini pun terungkap.
Hal itu dipaparkan Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto.
Kejadian bermula saat korban John Devries yang mengendarai mobil Toyota Calya datang dari arah Jalan Sudirman menuju arah Jalan Lama (HKBP Maranatha).
"Menurut keterangan saksi dan olah TKP, korban setibanya di TKP yang mengemudikan mobil Toyota Calya BK 1983 WU kurang hati-hati dan kurang konsentrasi, tidak memperhatikan datangnya Kereta Api Sribilah Utama," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).
Ia menjelaskan, Kreta Api Sribilah Utama U51 dengan seri lokomotif No. CC 2019206 datang dari arah Tebingtinggi menuju ke arah Medan. Jalur perlintasan yang tidak memiliki palang pintu membuat mobil Calya lewat begitu saja dan menyebabkan kecelakaan.
"Terjadilah kecelakaan lalu lintas. Di mana bagian depan dari KA Sribilah berbenturan dengan bagian samping sebelah kanan dari mobil minibus Calya tersebut," ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut kata AKP Agus, pengemudi mobil Calya atas nama John Devries Hendri Ginting mengalami luka berat dan meninggal dunia.
Selanjutnya korban meninggal dunia dibawa ke RS Pamela dan 3 korban luka ke RS Chevani.
Adapun para korban yang luka yaitu atas nama Mikael Johannes Haposan Sinamo (21), warga Jalan Mekar Ujung No. 1 Desa Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kemudian Andreas Apriyono Hutabarat (22), warga Jalan Viyata Yudha Komplek PU Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar. Korban terkahir, Pdt. Bonar Lumbantobing, warga Jalan Haji Ulakma Sinaga, Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Simalungun.
"Masinis kereta api atas nama Khabib Maulana tidak mengalami luka-luka. Kecelakaan di lintasan kereta api tanpa palang pintu. Korban meninggal dunia dibawa ke RS Sri Pamela Tebing, dan luka-luka ke RS Chevani," katanya.
Barang bukti berupa satu unit minibus Toyota Calya BK 1983 WU pun diamankan Polres Tebingtinggi di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tebingtinggi.
Tips Aman Berkendara
Dikutip dari nationwide.com dan dishub.bulelengkab.go.id, berikut tips aman untuk mengendarai mobil perjalanan jarak jauh:
1. Fokus Mengemudi
Jangan lakukan hal lain saat sedang mengemudi mobil.
Pertahankan kefokusan serta jangan bermain HP saat sedang menyetir mobil.
2. Hati-hati dalam Mengemudi
Berhati-hati saat mengendari mobil dan patikan tidak melebihi batas kecepatan.
3. Waspada dan Beri Jarak
Waspadai pengemudi disekitar dan berilah jarak agar tidak terlalu dekat dengan kendaraan mobil lainnya.
4. Persiapkan Kendaraan
Pastikan mobil dalam keadaan baik dan tidak rusak.
5. Persiapkan Kondisi Tubuh
Siapkan badan yang sehat, makan yang bergizi, dan istirahat yang cukup saat akan melakukan perjalanan jauh.
Jika mengantuk saat mengendari mobil berhentilah untuk beristirahat.
6. Kenakan Sabuk Pengaman
Selalu kenakan sabuk pengaman dan berkendaralah dengan keadaan tenang.
Selain itu, pengemudi jangan mengambil barang yang jatuh di dalam mobil.
Siapkan barang-barang yang dibutuhkan agar mudah dijangkau seperti biaya tol, kartu tol.
7. Cek Perlengkapan Kendaraan
Pengemudi harus memastikan seluruh peralatan tambahan pada kendaraan seperti dongkrak, obeng, tang, kunci pas, dan lain sebagainya.
(*)
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Wartawan, Sopir Truk Misterius Larikan Diri dari TKP
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Baca berita lainnya di: Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado: disini