Kotamobagu Sulawesi Utara

Hari Dharma Dhika Karya, Kantor Imigrasi Kotamobagu Layani Paspor Merdeka dan Program Hukum

Penulis: Teguh Putra Mamonto
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan Paspor Merdeka dan pelayanan hukum di Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Kotamobagu, Sulawesi Utara, Sabtu (5/8/2023).

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dalam rangka Hari Dharma Dhika Karya ke-78 dan HUT ke-78 RI, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu menggelar layanan Paspor Merdeka dan pelayanan hukum. 

Pelayanan dilakukan di Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Layanan ini digelar tanggal 5-6 Agustus pada pukul 08.00-16.00 Wita. 

Kepala Sub Bidang Pelayanan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulut, Setiawati Pontoh, mengatakan pelayanan ini dipersembahkan untuk masyarakat Kotamobagu agar UMKM bisa naik kelas. 

"Dalam dua hari ini pelayanan kami di Kota Kotamobagu ini dapat memfasilitasi untuk dapat memperoleh hak-hak mereka juga sebagai pengusaha-pengusaha UMKM," ucap Setiawati Pontoh, Sabtu (5/8/2023).

Ia juga mengajak pelaku UMKM di Kotamobagu untuk mendaftarkan merek usaha dan memanfaatkan pelayanan yang disediakan. 

"Kami akan mengfasilitasi dan untuk pendaftaran merek biasanya bayar Rp 1.800.000. Tapi melalui UMKM setiap merek hanya membayar Rp 500 ribu dan untuk PT perorangan hanya membayar Rp 50 ribu saja," kata Setiawati Pontoh.

Untuk Minggu (6/8/2023), mereka membuka pelayanan di GMIBM Kota Kotamobagu. 

"Jadi kami ada undangan di Gereja GMIBM dan besok pada hari Minggu kami akan melakukan pelayanan di sana. Jadi untuk masyarakat yang ingin mengurus KITAS dan lain-lain besok langsung ke Gereja GMIBM Kota Kotamobagu saja," ungkapnya. 

Berikut adalah pelayanan yang disediakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu:

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Truk vs Motor di Bolmut Sulawesi Utara, 1 Orang Meninggal Dunia

Baca juga: Menteri Agama Sebut Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Belum Tentu Menyesatkan

Layanan Pembuatan Paspor

Layanan pendaftaran perseorangan

Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan

Layanan pelantikan dan pengambilan sumpah PPNS

Layanan Apostile

Layanan Paspor Merdeka dan pelayanan hukum di Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Kotamobagu, Sulawesi Utara, Sabtu (5/8/2023).

Layanan Konsultasi Badan Hukum

Layanan Konsultasi Fidusia

Layanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Layanan Pengaduan, Penegakan Hukum Atas Kekayaan Intelektual

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini