Sulawesi Utara

Pembuatan SIM di Sulawesi Utara Diawasi Propam dan Itwasda, Soal Calo Ini Penjelasannya

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi SIM Ditlantas Polda Sulut AKP Awaludin Puhi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses pembuatan SIM di Satuan Lintas Polda Sulut mendapat pengawasan dari Itwasda dan Propam Polda yang hadir setiap hari ditempat pelayanan SIM.

Tak hanya itu instansi diluar kepolisian seperti Ombudsman, BPK dan tim survei pelayanan masyarakat yang sering datang di wilayah Polda Sulut dan Jajaran.

Hal tersebut dijelaskan oleh Plt Kasi SIM Ditlantas Polda Sulut AKP Awaludin Puhi.

"Sistemnya sudah diatur dan kita tidak bisa meluluskan tanpa mekanisme yang ada, karena sistem tersebut akan terbaca oleh Korlantas," jelasnya.

Terkait informasi soal adanya calo pembuatan SIM, Awaludin mengatakan bahwa itu merupakan pilihan dari masyarakat hingga berakibat biaya yang dikeluarkan bertambah.

"Mungkin kan mereka tidak mau ribet, tidak mau antri atau ikut ujian, hingga ada kesempatan mereka untuk mencari calo, dan hal inilah yang membuat bengkak biayanya," jelasnya.

Menurutnya jika seorang pemohon mengikuti aturan dengan datang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, maka dipastikan pemohon akan lulus murni tanpa ada peningkatan biaya.

"Kalau memang dia ikut aturan tes tanpa ada bantuan dari orang lain dan kalau memang dia mampu pasti dia akan diluluskan," jelasnya.

Awaludin menjelaskan jika ada yang keberatan dengan seluruh proses pembuatan SIM silahkan untuk melapor ke loket pengaduan yang berada di masing Satpas.

"Di setiap pelayanan itu ada loket pengaduan, yang bisa disampaikan baik itu keluhan atau apapun dari para pemohon pembuatan SIM," jelasnya. (Ren) 

Baca juga: Apa Itu Frugal Living? Viral di Tiktok dalam Bahasa Gaul, Ternyata Artinya

Baca juga: Pernah Jadi Camat Termuda, Ini Profil Kadis Kominfo Sulut Steven Liow yang Berulang Tahun Hari Ini

Baca Berita Lainnya di: Google News

Berita Terbaru Tribun Manado: KLIK DISINI


 
 
 

Berita Terkini