TRIBUNMANADO.CO.ID - Sat Lantas Polres Minut akan tindak tegas kendaraan yang tidak memakai plat nomor kendaraan bermotor.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Minut, Iptu Julio Jagratara Tampoi saat ditemui, Selasa 18 Juli 2023.
Dari pantauan tribunmanado.co.id, sudah banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak memakai plat nomor.
Ada yang hanya depan, bahkan ada yang sama sekali tidak memasang plat nomor.
Tetapi, sebagian besar plat nomor bagian belakang yang tidak dipasang baik roda dua dan roda empat.
"Kalau kami temui ada kendaraan yang tidak memasaang TNKB atau plat nomor kendaraan, baik roda dua dan roda empat kami berhentikan dan dicek, kalau tidak sesuai akan langsung ditindak," tegas Kasat Iptu Julio.
Lanjutnya karena apabila kendaraan tidak memasamg TNKB bisa saja ingin mengelabui petugas melalui kamera ETLE.
"Apabila ada tindak pidana yang dilakukan baik mobil atau motor yang dicuri sangat berbahaya, jika tidak dipasang TNBKnya," ujar Kasat.
Dengan begitu Kasat meminta masyarakat, agar patuh aturan lalu lintas.
"Kami bukan untuk menyulitkan masyarakat. Namun, ini tugas kami melindungi dan mengayomi masyarakat," tegasnya.
Dengan begitu dia berharap, agar semua plat nomor kendaraan dipasang baik depan maupun belakang.(fis)
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Pukul 22.00 WIB, Mobil Fortuner Tabrak Beton dan Pagar Besi, 3 Orang Tewas
Baca juga: 5 Saksi Hadir di Sidang Korupsi PT Air Manado, Ada Mantan Wali Kota Tahun 2005
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI