Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria bernama Rahmat Niadi (33) warga Kecamatan Tuminting, ditangkap Polsek Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Senin 17 Juli 2023 sore.
Rahmat ditangkap polisi usai membawa obat keras jenis Thryxehipenedil.
Kapolsek Mapanget Iptu Gusti Ayu mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi warga.
"Kami mendapatkan aduan bahwa ada warga yang membawa obat keras jenis Thryxehipenedil," ujarnya.
"Aduan tersebut lalu kami tindaklanjuti dan ternyata benar ada seorang warga yang menyimpan obat keras didalam bagasi motor," kata dia.
Selain obat keras jenis Thryxehipenedil, polisi juga menegaskan satu buah pisau badik.
Pisau tersebut disimpan dalam bagasi motor.
"Setelah barang bukti ditemukan, pelaku langsung kita giring ke Polsek Mapanget," tandasnya. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.