Pembunuhan di Minut

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Matthew Panelewan di Talawaan Minahasa Utara Ada 35 Adegan

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KBO Reskrim Polres Minut Ipda Melky Ponto.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -  Polres Minut telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Matthew Panelewan di halaman Mako Polres Minut, Sulawesi Utara, Kamis 6 Juli 2023.

Dimana, kasus penganiayaan berujung kematian ini terjadi tengah malam Pukul 23.45 Wita, Rabu 28 Juni 2023, di Desa Talawaan.

Pada rekonstruksi ini, tersangka dan para saksi sudah dihadirkan Polres Minut.

Banyak keluarga korban yang hadir langsung melihat rekonstruksi ini.

Rekonstruksi dijaga ketat oleh kepolisian, ada yang dilengkapi senjata laras panjang.

Rekonstruksi atau reka ulang dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Minut IPDA Melky Ponto.

Saat diwawancarai Melky Ponto menyebut, reka ulang berjalan aman dan lancar.

"Rekonstruksi atau reka ulang ini dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, dan menghadirkan tiga saksi dan para tersangka," ungkapnya.

Untuk kasus ini Melky menyebut ada 35 adegan dari sebelum dan sesudah terjadi penganiayaan.

Untuk motif disebutkannya masih didalami.

"Dari hasil reka ulang penikaman dilakukan satu kali di bagian dada sebelah kanan," ungkapnya.

Ponto menyebut, untuk pasal yang dikenakan kepada dua terangka pasal berlapis.

"Pasal berlapis yaitu kepemilikan sencata tajam, pembunuhan dan undang-undang perlindungan anak," sebutnya.

Tersangka terancam hukuman diatas 15 tahun. (fis)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini